Berita Bangka Belitung
Sejumlah Honorer di Pemprov Babel Tuntut Keadilan Kecewa Nama Tak Masuk Pendataan Tenaga Non ASN BKN
Sejumlah Honorer di Pemprov Babel Tuntut Keadilan Kecewa Nama Tak Masuk Pendataan Tenaga Non ASN BKN
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Diketahui sebelumnya, persoalan pendataan non ASN BKN ini menjadi perhatian Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin, ia sampaikan saat melakukan apel bersama dengan ASN dan Honorer pada Senin (26/9/2022).
Dalam kesempatan itu, ia menanggapi terkait beredarnya daftar nama pegawai non ASN beberapa hari terakhir ini.
Data berbentuk Portable Document Format (PDF) yang berjudulkan Daftar Nama Pegawai Tenaga Kontrak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang masuk ke dalam Pendataan Tenaga Non ASN BKN.
PDF tersebut berisikan 34 lembar, dengan isi 2.554 nama pegawai tenaga kontrak lengkap dengan jabatan, nama dinas, OPD atau badan tempat yang bersangkutan bekerja.
"Saya tegaskan daftar tersebut bukanlah daftar final, namun hanya pemetaan untuk mendapatkan masukan dan koreksi jika diperlukan," kata Pj Gubernur, Ridwan Djamaluddin.
Dengan pernyataan ini, Pj Gubernur, Ridwan Djamaluddin berharap agar pegawai di lingkungan Pemprov Babel untuk terus bekerja penuh dedikasi.
"Jangan khawatir terhadap isu-isu beredar yang belum diputuskan secara resmi. Saya dan teman-teman Kepala OPD akan terus memperhatikan kebaika-kebaikan yang kita harapkan terjadi di provinsi ini. Saya kembali mengajak, mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya sebagaimana kita telah berkomitmen sebagai ASN berakhlak," ujarnya lagi.
Bukan Untuk Pengangkatan ASN
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menegaskan pendataan ini bukan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.
“Bukan (untuk pengangkatan),” tegas Satya dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).
Satya mengatakan, tujuan pendataan ini adalah untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi terakhir terkait tenaga non-ASN
Sementara itu, dikutip dari laman Instagram resmi @kemenpanrb dijelaskan tujuan pendataan tenaga non-ASN yakni sebagai berikut:
1. Memetakan dan memvalidasi data pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, dan kompetensi
2. Mengetahui apakah tenaga non-ASN yang telah diangkat oleh instansi Pemerintah sudah sesuai kebutuhan dengan kebutuhan dan tujuan organisasi
3. Data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
