Cara Mencairkan BSU Pekerja Tahap 3 di Bank Himbara dan Kantor Pos, Ini Dokumen yang Harus Dibawa
Penyaluran BSU Rp 600.000 bisa dicairkan dengan dua cara, yaitu melalui bank Himbara dan lewat kantor pos bagi yang tak memiliki rekening Himbara.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM - Dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap 3 mulai dicairkan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak Senin (26/9).
Bantuan langsung tunai senilai Rp 600.000 ini telah disalurkan kepada 1,375 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Penyaluran BSU Rp 600.000 bisa dicairkan dengan dua cara.
Pertama di bank Himbara yang terdaftar atau bisa juga di kantor pos terdekat.
Adapun bank Himbara yang dimaksud adalah Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN.
Namun jika kamu tidak memiliki rekening bank diatas, opsi pencairan di kantor pos juga bisa dilakukan.
Berikut cara mencairkan BLT subsidi gaji 2022 dengan dua cara diatas.
1. Mencairkan BSU 2022 di bank Himbara.
- Pertama-tama kamu harus pastikan bahwa rekeningmu termasuk dari bank Himbara.
- Jika sudah lolos verifikasi dan tertulis bahwa kamu berhak mendapatkan BSU, maka bisa langsung ke ATM dan cek saldo.
- Kamu juga bisa melihat mutasi rekening di ATM mesin atau meminta ke teller.
- Jika dana BSU telah cair, kamu bisa langsung menarik uang tersebut dalam bentuk cash.
- Perlu diingat bahwa tidak ada pemotongan dari penyaluran bantuan tersebut.
2. Mencairkan BSU 2022 di kantor pos.
- Membawa surat undangan pencairan (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat).