Minggu, 3 Mei 2026

Hati-hati Penipuan, Oknum yang Ngaku Wartawan Tribun Network Sering Peras Warga Modus Video Asusila

Hati-hati penipuan yang mengatasnamakan wartawan Tribun Network. Sering peras warga dengan modus video asusila.

Tayang:
Penulis: Widodo | Editor: Iwan Satriawan
HO Tribunbengkulu.com
Oknum mengaku wartawan Tribun ditangkap polisi karena memeras warga. 

Dari data yang dihimpun TribunBengkulu.com, oknum tersebut berinisial SE yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa di salah satu desa di Kabupaten Rejang lebong Provinsi Bengkulu.

Wartawan gadungan ini mengaku bekerja di media bernama 'Tribun Tipikor'. Dia diduga banyak memeras masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan oknum wartawan ini.

News Director Tribun Network, Febby Mahendra Putra meminta masyarakat waspada dan hati-hati terhadap komplotan penipuan yang mengkau sebagai wartawan Tribun.

"Kami meminta masyarakat agar mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat, mencatut nama media Tribunnews.com untuk menipu dan memeras. Kami pastikan ini tindak kejahatan oleh orang luar, yang merusak citra media Tribun Network,," katanya.

Menurut Febby, wartawan Tribun Network dapat dipastikan bekerja secara profesional Tribun Network mengelola media cetak maupun media online, tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data, hingga April 2022, terdapat 1.411 wartawan, yang tersebar di 471 kabupaten kota se-Indonesia.

"Mereka bekerja profesional berdasarkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan standar nilai-nilai keutamaan perusahaan Kompas Gramedia, sebagai induk perusahaan Tribun Network," kata Febby.

Diungkapkan, manajemen Tribun Network menerima banyak keluhan dan aduan terkait penipuan dan pemerasan mencatut nama Tribunnews.com. Pelaku, diduga merupakan sebuah komplotan.

Atas adanya kasus-kasus penipuan dan pemerasan ini, redaksi Tribun Network mengimbau masyarakat tidak mudah terpedaya.

Apabila pembaca mengatahui adanya pelanggaran hukum, atau bisa juga niat berbagi informasi terkait kejadian di sekitar Anda, silakan menghubungi hotline Newsroom Tribun Network Jakarta +62 811-1520-585 (telepon/whatsapp/SMS).

Boleh juga berkirim surat kepada redaksi, menggunakan alamat:

Redaksi Newsroom Tribun Network Jakarta

Jl Palmerah Selatan 14 Jakarta, Indonesia 10270

Telp :62-21 5483008 ext Sekred 4771

Email: redaksi@tribunnews.com

(Bangkapos.com/Widodo/TribunParepare.com/M Yaumil/Tribunbengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved