Berita Pangkalpinang

Sopir Honorer Pemprov Babel Siap-siap Cari Kerja Lain Karena Tak Masuk Data Non ASN BKN

Andi satu di antara tenaga honorer yang tak masuk data mengaku kecewa. Dirinya telah bekerja selama belasan tahun sebagai sopir di Pemprov Babel

net
Ilustrasi mobil dinas 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Andi, satu di antara tenaga honorer Pemprov Babel siap-siap cari kerja karena tak masuk data Non ASN BKN yang tersebar beberapa waktu lalu.

Hingga 1 September 2022 berdasarkan dokumen Portable Document Format (PDF) yang berjudul Daftar Nama Pegawai Tenaga Kontrak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Jumlah semua honorer di pemerintah provinsi Bangka Belitung ada 4.023 orang.

Sementara pada PDF berisikan 34 lembar tersebut, terdapat 2.554 nama pegawai tenaga kontrak.

Artinya ada sekitar ribuan tenaga honorer di lingkungan pemprov yang tidak terdata.

Andi satu di antara tenaga honorer yang tak masuk data mengaku kecewa.

Dia telah bekerja selama belasan tahun sebagai sopir di Pemprov Babel (Pemerintah Provinsi Bangka Belitung).

Baca juga: Tak Masuk Dalam Data Non ASN BKN, Sejumlah Pegawai Honorer Pemprov Babel Kecewa

Baca juga: Pacar Brigadir J Sudah Tersenyum Lagi, Kini Dijodohkan dengan Reza Adik Yosua : Kau Sayang Aku, Dek?

Baca juga: Istri Wajib Tahu, Inilah Alasan Suami Mudah Selingkuh Menurut dr Aisah Dahlan

Tak hanya Andi, rekan-rekan honorernya yang bekerja sebagai satpam dan petugas kebersihan lainnya mengalami hal serupa.

"Banyak yang tidak masuk, kecewa sudah belasan tahun, kalah sama yang baru dua tahunan saja terdata.

Gak boleh gitu, di kabupaten lain semua di data. Kenapa di provinsi 3 bidang ini tidak terdata?," sesal Andi, Rabu (28/9/2022).

Berdasarkan wacana tenaga honorer bidang sopir, satpam dan petugas kebersihan akan diberikan kepada pihak ketiga melalui outsourcing.

Andi mengaku resah dan mungkin saja berancang-ancang untuk mencari pekerjaan lain.

"Lihat lah nanti gimana, outsourcing itu bagaimana? Posisi lagi tidak aman, siap-siap cari (kerja) yang lain.

Jangan nyari pas ketika sudah diberhentikan. Tapi yang penting saat ini data dulu, masalah terima atau tidak, nanti dulu, yang penting kami didata dulu, kecewa kami di situ," kata Andi.

Mengenai hal ini, Andi bersama honorer lain sudah mendatangi Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin untuk meminta penjelasan dan solusi.

"Kawan-kawan bereaksi, sudah menghadap pak Pj kemarin, pak Pj siap bantu, masih nunggu pak Sekda, nanti pak Sekda menentukan final," kata Andi.

Baca juga: Siapa Febri Diansyah yang Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi? Ini Sepak Terjangnya Jadi Jubir KPK

Baca juga: Siapa Rasamala Aritonang yang Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo? Ini Sepak Terjangnya di KPK

Baca juga: Tiba-tiba Permesta Dhyaz Anak Farida Nurhan Umumkan Kehamilan, Sosok Suami Dipertanyakan

Beberapa waktu lalu, persoalan pendataan non ASN BKN ini menjadi perhatian Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin, ia sampaikan saat melakukan apel bersama dengan ASN dan Honorer, pada Senin (26/9/2022).

Dia menanggapi terkait beredarnya daftar nama pegawai non ASN.

"Saya tegaskan daftar tersebut bukanlah daftar final, namun hanya pemetaan untuk mendapatkan masukan dan koreksi jika diperlukan," kata  Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin.

Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin
Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Dengan pernyataan ini, Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin berharap agar pegawai di lingkungan Pemprov Babel untuk terus bekerja penuh dedikasi.

"Jangan khawatir terhadap isu-isu beredar yang belum diputuskan secara resmi. Saya dan teman-teman Kepala OPD akan terus memperhatikan kebaika-kebaikan yang kita harapkan terjadi di provinsi ini.

Saya kembali mengajak, mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya sebagaimana kita telah berkomitmen sebagai ASN berakhlak," ujarnya lagi.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung,Susanti belum dapat berkomentar banyak mengenai data tenaga non ASN BKN tersebut.

"Maaf ya belum bisa konfirmasi banyak karena masih dalam proses tahapan pemetaan, belum final.

Masih proses untuk terima masukan dan koreksi dari pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sampai dengan batas waktu terakhir input 30 September 2022," kata Susanti.

Tenaga Honorer Pemprov Babel Minta Keadilan

Sejumlah tenaga honorer di Pemprov Babel yang jabatanya terdiri dari sopir, satpam/pengamanan, dan cleaning service/office boy mengungkapkan kekecewaan.

Kekecewaan ini muncul, karena sejumlah honorer ini tidak masuk dalam pendataan 2.554 orang, tenaga non ASN BKN yang dilakukan oleh BKPSDMD Babel.

Padahal, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, RI nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022. 

Berkaitan dengan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah menyebutkan.

Setiap pegawai honorer yang mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah agar dilakukan pendataan masuk dalam data non ASN tanpa melihat posisi atau jabatan tertentu.

"Kami sampaikan bahwa nama kami tidak ada dalam daftar nama pegawai kontrak Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dalam pendataan tenaga non ASN BKN yang dilakukan BKPSDMD Babel. Padahal kami semua tenaga honorer dibayarkan oleh APBD," kata Isnodi Susanto, Honorer Pengamanan Dalam (Pamdal) Setwan DPRD Babel, kepada Bangkapos.com, Selasa (27/9/2022).

Sejumlah tenaga honorer di Setwan DPRD Babel berkumpul.
Sejumlah tenaga honorer di Setwan DPRD Babel berkumpul. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Isnodi mewakili ribuan tenaga honorer yang tidak terdata masuk dalam pendataan tenaga non ASN BKN yang dilakukan BKPSDMD ini, meminta keadilan agar mereka didata masuk dalam kategori pegawai non ASN sama dengan posisi honorer lainya.

"Kami minta keadilan, jangan di anak tirikan, kami sudah belasan tahun bekerja tidak ada terdata. Sementara ada pekerja yang baru bekerja satu tahun terdata itu menjadi keresahan kami. Ini bukan honorer di DPRD saja tetapi seluruh honorer di pemprov mengalami nasib yang sama seperti kami," katanya.

Ino, panggilan akrab Isnodi mengatakan tenaga honorer yang tidak terdata berposisi dari supir, Office Boy (OB), hingga posisi pengamanan.

"Yang tidak terdata ini jabatan posisi supir, OB, pengamanan, tidak terdata sebagai non ASN. Artinya setiap pendataan ini tujuan memang benar bukan untuk pengangkatan PPPK. Tetapi kami merujuk SE BKN, bahwa seluruh honorer non PNS yang mereka sumber gaji dari APBD harus masuk pendataan semuanya tanpa terkecuali," tegasnya.

"Tetapi, kenyataan sampai saat ini, kami yang tiga bagian tadi, tidak masuk. Kami sudah lama bekerja, bahkan ada teman yang kerjanya dari 2003 juga tidak masuk data. Jadi kita berharap kedepan mohon dinas terkait kalau bisa kebijakan ini dikaji ulang atau revisi pendataan ini, biar semua adil dan merata," lanjutnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak menuntuk untuk diangkat menjadi PPPK, tetapi harus adil dalam pendataan semua tenaga non ASN yang diminta BKN. 

"Apabila tidak terselesaikan sampai kapanpun kami menuntun keadilan ini sampai semuanya masuk dan terdata. Sekali lagi kami berharap kepada dinas terkait mohon kerjasamanya, dengarkan keluh kesah kami ini. Kami minta ada penyelesaian kalau bisa secepatnya. Apabila datanya sudah masuk ke BKN pusat, kami harap dapat ditarik kembali, karena ini belum final untuk pendataan,"lanjutnya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved