Hasil Tes Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Masih Misteri, Kapolri: Segera Dibuka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji sebentar lagi akan mengungkap hasil tes lie detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Penyidik Polri hingga kini belum membuka hasil tes lie detector mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah dua dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berbeda dengan hasil tes lie detector atau uji kebohongan terhadap tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf sudah keluar. Hasilnya, keterangan yang disampaikan tiga tersangka ini dinyatakan jujur.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil lie detector dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kapolri menyebut itu merupakan materi persidangan.
Sehingga hasil lie detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi nantinya akan dibuka di persidangan.
Bahkan Kapolri juga berjanji sebentar lagi akan mengungkapnya secara terang dan terbuka.
"Itu kan materi (Hasil lie detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi), sebentar lagi akan dibuka di sidang. Semuanya terang, terbuka," ungkap Kapolri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Tangis Putri Candrawathi Pecah Setelah Ditahan, Titip Anak-Anak hingga Minta Doa
Baca juga: Nyesek, Irfan Hakim Wakili Lesti Kejora Raih Penghargaan Saat KDRT Mencuat, Raffi Ahmad Ucap Selamat
Baca juga: Tak Disangka Regi Datau dan Ayu Dewi Hampir Cerai, Kini Santer Dikaitkan dengan Denise Si Pelakor
Kapolri menjelaskan lie detector adalah suatu alat petunjuk yang nantinya bisa digunakan oleh hakim saat mengadili kasus pembunuhan Brigadir J.
Lie detector berfungsi untuk mengambil suatu keyakinan atau keputusan.
"Lie detector itu bagian dari alat petunjuk yang bisa nanti digunakan oleh hakim untuk mengambil suatu keyakinan," kata Kapolri.
Kapolri Jelaskan Asalan Penahanan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi kini telah resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, setelah sebelumnya menjalani wajib lapor selama 1,5 bulan.
Kapolri menuturkan penahanan Putri Candrawathi sebagai jawaban pertanyaan terkait perlakuan terhadap Putri.
"Jadi ini juga untuk menjawab beberapa pertanyaan yang selama ini menanyakan bagaimana kelanjutan dengan posisi saudara PC," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Sigit mengatakan, penyidik memutuskan menahan setelah Putri menjalani wajib lapor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/2022830-Ferdy-Sambo-rekonstruksi.jpg)