Bangka Pos Hari Ini
Copot Hakim MK Aswanto, ICW: DPR Arogan dan Otoriter
ICW mengatakan keputusan DPR yang memberhentikan dan melakukan penggantian terhadap Hakim Konstitusi Aswanto memperlihatkan arogansi dan otorianirisme
Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Anggota Fraksi PDIP itu pun menyebut Aswanto tak memiliki komitmen dengan DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan penggantian hakim MK Aswanto sudah menjadi keputusan DPR melalui Komisi III yang disahkan dalam rapat paripurna.
“Terkait dengan putusan tersebut, dan meminta keputusan tingkat 2, tingkat Paripurna untuk apakah bisa disetujui atau tidak,” kata Puan.
“Jadi kalau kemudian tadi dalam Paripurna hari ini sudah disetujui itu merupakan hak dari DPR RI melalui Komisi III untuk kemudian
mengusulkan atau kemudian meminta pergantian dari lembaga tertentu,” tambah Puan.
Mengobrak-abrik Hukum
Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) seharusnya paham terkait proses yang benar dalam melakukan evaluasi terhadap hakim konstitusi.
Hal ini merupakan bentuk respon Formappi terhadap keputusan DPR yang memberhentikan dan melakukan penggantian terhadap Hakim Konstitusi Aswanto.
“Sebagai lembaga yang memproduksi legislasi seharusnya DPR paling tahu proses yang benar untuk melakukan evaluasi terhadap hakim konstitusi,” ujar Lucius.
“Dan kita melihat proses yang dilakukan oleh DPR terkait dengan hakim Aswanto ini tidak mengikuti apa yang mereka sudah putuskan dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.
Alih-alih, keputusan pencopotan disebut Lucius justru menujukkan bagaimana DPR tidak paham dengan langkah yang mereka ambil dan juga mengobrak-abrik hukum serta tata keloa negara.
Di samping itu, upaya ini juga tambah Lucius, sebagai bentuk DPR dalam menunjukkan kekuasaanya.
“Sehingga apa yang mereka lakukan sekarang ini lebih terlihat upaya DPR untuk menunjukkan kekuasaannya bahwa dia bisa melakukan apapun untuk pejabat-pejabat yang diduga tidak mengikuti apa yang diinginkan oleh DPR,” ujar mantan Peneliti dan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ini. (Tribun Network/dan/fik/mar/wly)