Berita Belitung

TPA Gunung Sadai Sudah Menghawatirkan, Hanya Bisa Menampung Sampah hingga Dua Tahun Kedepan  

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Sadai, Desa Juru Seberang, Tanjungpandan, Belitung, sudah mengkhawatirkan. Sampah yang tertampung di tempat ini s

Penulis: Disa Aryandi |
istimewa
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Sadai, Desa Juru Seberang, Tanjungpandan, Belitung, sudah mengkhawatirkan.(Ist) 

BANGKAPOS.COM , BELITUNG -- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Sadai, Desa Juru Seberang, Tanjungpandan, Belitung, sudah mengkhawatirkan. Sampah yang tertampung di tempat ini sudah menggunung.

Diperkirakan dua tahun kedepan lokasi TPA ini sudah tidak bisa lagi dipergunakan alias sudah over kapasitas. Hingga kini belum ada pilihan atau lokasi cadangan untuk penampungan sampah-sampah tersebut.

"Kami sudah menghitung, diperkirakan dua tahun lagi sudah tidak bisa menjadi tempat penampungan lagi. Sekarang saja sudah menggunung," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung Yasa kepada Bangkapos.com, Kamis (6/10/2022).

Perhari, pengiriman sampah ke TPA Gunung Sadai mencapai 100 kubik. Angka itu belum ditambah dengan pengiriman sampah dari pihak swasta mencapai 30 - 50 kubik perhari.

Sedangkan pengelolaan sampah di TPA tersebut sekarang ini hanya 0,3 persen perhari. Pengelolaan itu hanya dilakukan pemilahan plastik oleh pemulung, dan pembuatan kompos.

"Hanya saja kendala kami SDM disana juga kurang hanya 10 orang, dan itu termasuk dua orang satpam dan kepala UPT. Sedangkan sampah nya diperkirakan masuk 130 - 150 kubik perhari," ucapnya.

Sejauh ini, kata dia, solusi lokasi atau TPA baru untuk penampungan sampah ini belum ada. Apalagi untuk pemindahan TPA tersebut tidak bisa langsung, lantaran harus menghitung jarak dari pemukiman penduduk, daerah aliran sungai dan akses jalan.

Menurut Yasa, ada satu solusi, dengan meningkatkan lahan TPA tersebut. Hanya saja hingga saat ini masih terkendala beberapa dokumen.

Seperti dokumen lalu lintas, listrik, amdal, maupun dokumen lain. Apalagi dikalkulasi untuk pengurusan dokumen tersebut secara keseluruhan memerlukan angggaran sebesar Rp750 juta.

"Itu sudah diusulkan anggarkan, tetapi tahun kemarin ada pemangkasan jadi belum bisa terlaksana. Peningkatan TPA ini juga sistem nya bersifat hanya sedikit memperpanjang jangka waktu penampungan tersebut yang awalnya dua tahun mendatang menjadi tiga atau empat tahun," bebernya.

Secara keseluruhan lahan TPA ini ada 6,7 hektar. Namun yang sekarang ini menjadi tempat penampungan hanya 1,9 hektar. Dinas Lingkungan Hidup sejauh ini belum bisa memanfaatkan sisa lahan tersebut, lantaran belum memiliki sertifikat dan dokumen lain.

"Sebetulnya itu kemarin sudah ada anggaran nya dari APBN hanya saja pengurusan dokumen - dokumen nya dari Kabupaten," ucapnya.

Tentang rencana pembangunan TPA ragional yang akan dimanfaatkan oleh Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, menurut Yasa, sejauh ini untuk TPA tersebut belum ada kabar lebih lanjut.

Namun apabila TPA tersebut terwujud, itu menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di Pulau Belitung.

"Sejauh ini belum clear soal TPA itu, tapi kalau misalkan itu jadi, maka menjadi salah satu solusi, karena terus terang saja waktu dua tahun ini sangat singkat sekali," tegasnya. (Bangkapos.com/Disa Aryandi)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved