Jadwal Operasi Zebra 2022 Jam Berapa, Awas 14 Pelanggaran Ini Dendanya Bisa Bikin Kantong Jebol

Jadwal operasi zebra 2022 adalah dimulai Senin 3 Oktober 2022 dan berlangsung hingga Minggu 16 Oktober 2022. Secara spesifik tak ada jam razianya.

Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Rizki Irianda Pahlevy
Sejumlah personel Sat Lantas Polres Pangkalpinang menggelar operasi Zebra menumbing, di depan kantor Polres Pangkalpinang, Kamis (6/10/2022) - Jadwal Operasi Zebra 2022 Jam Berapa, Awas 14 Pelanggaran Ini Dendanya Bisa Bikin Kantong Jebol 

- Tidak menggunakan helm SNI: Rp250.000

- Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman: Rp250.000

- Melebihi batas kecepatan: Rp500.000

- Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM: Rp1.000.000

- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang: Rp250.000

- Kendaraan R4 tidak memenuhi persyaratan layak jalan: Rp500.000

- Kendaraan R2 yang tidak dengan perlengkapan yang standar: Rp250.000

- Kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan STNK: Rp250.000

- Pengemudi kendaraan bermotor melanggar marka atau bahu jalan: Rp750.000

- Kendaraan bermotor memasang sirine yang bukan peruntukannya: Rp250.000

- Penertiban kendaraan yang memakai pelat rahasia/plat dinas.

Begitulah informasi mengenai jadwal operasi zebra 2022 dan jam pelaksanannya.

Bagaimana setelah melihat dendanya?

Bagi sebagian orang, tentu denda ini bisa saja membuat kantong kita bolong.

Maka sebaiknya taati aturan berlalu lintas, ya.

(*/ kompas.tv)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved