Dedi Mulyadi Sentil Putri Karlina soal Curhatan Abenk Marco, Sang Menantu Minta Maaf: Saya Follow Up

Sentilan tersebut berkaitan dengan pelayanan publik yang dikeluhkan oleh Abenk Marco, pemeran Cecep dalam serial Preman Pensiun.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Dok Pribadi Dedi Mulyadi | Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari | Instagram/@abenk_marco
DEDI MULYADI SENTIL PUTRI KARLINA -- (kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi / (tengah) Wakil Bupati Garut Putri Karlina / (kanan) Abenk Marco | Dedi Mulyadi Sentil Putri Karlina soal Curhatan Abenk Marco, Sang Menantu Minta Maaf: Saya Follow Up 

BANGKAPOS.COM -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyentil menantunya sendiri, Putri Karlina, yang kini menjadi Wakil Bupati Garut.

Sentilan tersebut berkaitan dengan pelayanan publik yang dikeluhkan oleh Abenk Marco, pemeran Cecep dalam serial Preman Pensiun.

Abenk Marco curhat di akun media sosial Instagramnya @abenk_marco, Selasa (9/9/2025), soal pengajuan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Baca juga: Harta Kekayaan MQ Iswara Wakil Ketua DPRD Jabar, Sebut Tunjangan Rumah Rp 71 Juta Tak Cukup

Abenk Marco berkunjung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Garut untuk mengajukan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

PBG adalah izin resmi dari pemerintan yang harus dimiliki sebelum membangun, merenovasi, memperluas, atau merawat sebuah bangunan gedung.

SLF adalah sertifikat resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk menyatakan suatu bangunan gedung telah selesai dibangun, serta memenuhi seluruh persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan untuk dapat dimanfaatkan secara resmi dan legal.

"(Saya berada di) fasilitas publik, fasilitas umum, lantai dua di MPP (Mal Pelayanan Publik) Garut. Kepentingannya, gua mau bikin PBG buat masjid," ungkap Abenk, Senin, dikutip Tribunnews.com.

Dalam kesempatan itu, Abenk mencoba menanyakan apakah ia bisa memantau proses pengajuan PBG dan SLF tanpa harus datang ke MPP Garut.

Baca juga: Istri Anggun Sopir Bank Jateng Ngaku Malu Suami Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Rela jadi Ojol Demi Anak

Namun, jawaban pegawai MPP Garut menyiratkan seluruh pihak yang mengajukan PBG dan SLF harus datang ke lokasi jika ingin memastikan status pengajuan mereka.

"Jadi kalau gini, kita masyarakat, nggak bisa ngontak ya? Nunggu aja? Nggak ada kontak yang bisa kita hubungin?" tanya Abenk.

"Repot, Pak kalau saya di Garut Selatan gitu, nggak bisa by phone? Atau misalnya saya lagi di luar kota? Gimana?" imbuh dia.

"Nanti dikoordinasikan," jawab pegawai.

Abenk lantas kembali menekankan, apabila ia atau pihak lainnya ingin mengetahui status pengajuan PBG dan SLF, haruskah datang ke MPP Garut atau bisa lewat telepon.

"Masyarakat harus datang? Nggak bisa nelepon atau ada hotline?" tanya Abenk lagi.

Lewat keterangannya, Abenk mengajukan PBG dan SLF untuk pembangunan masjid wakaf di atas tanah wakaf di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved