Berita Pangkalpinang
Guru Honorer Sedih Gaji Dirapel, Terpaksa Berutang Buat Biaya Hidup, Ini Kata DPRD Bangka Belitung
Nasib guru honorer masih jauh dari kata sejahtera karena mendapatkan gaji bulanan yang jauh di bawah standar.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Nasib guru honorer masih jauh dari kata sejahtera karena mendapatkan gaji bulanan yang jauh di bawah standar.
Bahkan terkadang gaji yang mereka dapatkan sudah kecil pembayarannya di rapel pula.
Sejumlah guru honorer SMA di Kota Pangkalpinang meratapi gaji yang dirapel hingga tiga bulan.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak jarang mereka terpaksa berutang buat biaya makan.
Seperti diungkapkan Yolanda bukan nama sebenarnya, mereka baru menerima gaji setelah tiga bulan bekerja.
Akibatnya guru honorer di salah satu SMA Kota Pangkalpinang ini mengaku terpaksa mengutang demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Itu terpaksa karena tidak pegang uang selama tiga bulan, jadi mau makan apa?," keluhnya kepada Bangkapos.com Senin (10/10/2022) sore.
Baca juga: Sejumlah Pejabat Pemprov Babel Tampil Romantis bersama Istri saat Pamerkan Baju Adat
Baca juga: Kacamata Jadi Bagian Gaya Hidup, Bukan Hanya Buat Mata Minus Tapi Dibutuhkan untuk Fesyen
Sebagai seorang guru honorer yang telah mendapatkan SK honorer dari Dinas Pendidikan Bangka Belitung, perempuan berusia 25 tahun itu seharusnya menerima gaji Rp2,8 juta setiap bulan.
Namun gaji tersebut tidak langsung diterimanya setiap bulan karena adanya keterlambatan.
Menurut Yolanda, keterlambatan gaji guru honorer itu telah berlangsung sejak Januari 2022 lalu.
Pihaknya baru menerima gaji setelah dua bulan bahkan tiga bulan bekerja.
Belum lagi gaji yang diperoleh hanya dibayarkan satu bulan saja.
"Kita itu sistem gajinya dirapel, saya bekerja dua bulan tapi dibayarnya itu gaji satu bulan saja. Kalau dibayar utuh ya tidak apa-apa kalau dirapel, bahkan kemarin hampir 3 bulan kita baru digaji," jelasnya.
Saat momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriyah beberapa waktu lalu, pihaknya tidak kunjung mendapatkan gaji pokok melainkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) saja.
Akibatnya para guru honorer kerap menerima gaji setelah dua bulan bekerja. Itu pun tidak dibayar utuh melainkan satu bulan saja.
Hal tersebut terus berlanjut hingga saat ini sampai tiga bulan bekerja baru digaji.
Bahkan, dirinya sampai tak mengingat tanggal gajian saking sering terlambat gaji yang dikucurkan oleh pemerintah daerah.
Yolanda lantas mengaku tak enak dirinya kerap mengutang karena gaji yang sering telat.
Sebab sebagai ibu rumah tangga, banyak sekali biaya yang harus dikeluarkan. Apalagi dirinya bersama suami juga merantau di Kota Pangkalpinang.
"Ini sudah terlalu sering, kasian guru honorer, kita juga butuh uang untuk makan karena kerja kalau tidak digaji dan tidak pegang uang itu bagaimana rasanya," keluhnya.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat menindaklanjuti hal ini, agar para guru honorer dapat digaji tepat waktu sehingga ekonomi keluarga dapat tebantu.
"Mohon pak gubernur kalau bisa setiap bulan digaji, kalau rapel pun itu harus dibayar utuh jangan setengahnya, karena kita juga sudah bekerja dari pagi sampai sore," harapnya.
Ini Penzaliman
Persoalan dirapelnya gaji guru honorer ini ditanggapi serius oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung, Marsidi Satar.
Ia mengatakan, pihaknya merasa tidak nyaman dengan adanya persoalan tenaga honorer yang belum menerima gaji.
"Kami merasa tidak nyaman dengan kondisi ini. Kami merasa ini penzaliman terhadap para guru honorer," kata Marsidi kepada Bangkapos.com, Selasa (11/10/2022).
Walaupun sampai saat ini DPRD belum menerima aduan dari guru honorer secara langsung, lanjut dia, tetapi secepatnya mereka bakal merespon persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan Babel agar segera diselesaikan.
"Sampai saat ini belum ada pengaduan ke kami, baik pribadi maupun secara dinas ke Komisi IV. Kami juga secara kedinasan pada besok jam 10.30 WIB akan panggil dinas pendidikan untuk rapat dengar pendapat," tambahnya.
Politikus Golkar ini berjanji akan mengawal persoalan ini, terutama dalam pembayaran gaji honorer guru sehingga tidak terus menerus terulang di kemudian hari.
"Kami akan terus mengawal agar kejadian ini jangan sampai terulang lagi, dan untuk gaji honorer ini berkisar Rp2,9 juta," tegas Marsidi.
Anggota DPRD Bangka Belitung Aksan Visyawan juga menegaskan akan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung guna mempertanyakan perihal keterlambatan gaji guru honorer ini.
Pihaknya ingin memastikan faktor apa yang menyebakan gaji itu bisa terlambat begitu lamanya.
Dia sangat menyayangkan keterlambatan gaji guru honorer hampir tiga bulan lamanya.
Menurutnya, para guru honorer mesti digaji tepat waktu, sebab mereka telah menunaikan kewajiban bekerja. Sehingga ada hak yang harus diberikan melalui gaji tersebut.
"Ini sangat disayangkan karena orang perlu makan, seharusnya tidak boleh telat. Sehingga kalau honorer mereka mengeluh ini merupakan hal yang wajar," ucap Aksan Kepada Bangkapos.com Senin (10/10/2022) siang.
Lebih Lanjut Anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung itu mengakui keterlambatan gaji ini merupakan permasalahan yang sering berulang, sehingga merugikan guru honorer yang telah bekerja.
"Saya prihatin dan ini harus diperbaiki. Kalau memang guru honorer secara SK telah diangkat, mereka sudah bekerja itu harus tepat dibayar tepat waktu," jelasnya
Oleh karena itu, dirinya menegaskan pemerintah daerah perlu berintropeksi dan melakukan perbaikan sistem yang ada.
"Jangan sampai kejadian ini berulang-ulang. Saya sering dengar masalah telat gaji ini makanya harus diperbaiki oleh pemerintah daerah," jtegas Aksan.
Sudah Tandatangani Pencairan
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Bangka Belitung, Ervawi mengaku sudah menandatangani pengajuan untuk pencairan gaji ribuan honorer guru tersebut.
"Kemarin sudah saya tandatangani, lagi diproses di bakeuda untuk pencairan," kata Ervawi, Senin (10/10/2022).
Ervawi menjelaskan alur proses pencairan gaji guru honorer, dinas pendidikan setiap bulan menunggu usulan gaji guru honorer dari sekolah-sekolah, melewati cabang dinas pendidikan (cabdin) Wilayah.
Namun dalam pengajuannya ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh sekolah atau Cabdin Wilayah.
"Harus ada syaratnya, GU (Ganti Uang) atau pertanggungjawaban uang di sekolah atau cabdin, harus 70 persen. Misal kita kasih uang operasional ke sekolah Rp20 juta, dia harus mempertanggungjawaban Rp20 juta itu 70 persennya, baru bisa dapat gaji, karena pergub seperti itu," ungkapnya.
Baca juga: Satpol PP Bangka Barat Jaring Sembilan Anak Punk di Muntok, Dinilai Langgar Perda dan Resahkan Warga
Baca juga: Dua Pekan Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Direktur CV AKA Nurahma Akhirnya Ditahan
Ia mengakui keterlambatan pencairan gaji guru honorer karena terkendala telatnya Laporan Pertanggungjawaban Uang Persediaan/Ganti Uang (GU) Persediaan dari pihak sekolah atau Cabdin Wilayah yang harus mencapai 70 persen.
Ervawi juga menegaskan, pihaknya tidak bermaksud untuk membayar gaji guru honorer dirapel beberapa bulan sekaligus.
"Bukan dirapel, tapi ini memang karena GU (Ganti Uang) harus 70 persen. Kadang-kadang pihak sekolah dan Cabdin pertanggungjawabannya belum 70 persen. Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) tidak mau menerima, karena persyaratan tidak terpenuhi," jelasnya.
Karena itu, kata Ervawi, pihaknya mendorong sekolah dan cabdin wilayah untuk dapat menyelesaikan laporan GU tepat waktu, sehingga pencairan gaji guru honorer dapat tepat waktu pula.
"Kami tergantung sekolah dan cabdin, kami dinas pendidikan, bagian keuangan tinggal mencairkan saja," kata Ervawi.
(Bangkapos.com/Riki Pratama/Akhmad Rifqi Ramadhani)