Bangka Pos Hari Ini

Hari Ini Dirut PT LIB Diperiksa Sebagai Tersangka, TGIPF Kantongi Barang Bukti dan Informasi Penting

Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita akan diperiksa sebagai tersangka tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini, Selasa, 11 Oktober 2022. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita akan diperiksa sebagai tersangka tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Selasa (11/10/2022) ini.

Rencana pemeriksaan Hadian itu disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Selain Hadian, Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC sekaligus tersangka juga dijadwalkan untuk diperiksa.

”Terkait dengan pemeriksaan sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan, baik dari anggota polres maupun polda yakni Brimob. Kemudian dari Direktur LIB juga panpel akan direncanakan diperiksa pada hari Selasa,” ujar Nico dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Nico menyampaikan ada 19 anggota polisi yang juga diperiksa terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan itu.

Mereka semua diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.

“Di luar itu ada 19 anggota kami yang dilakukan pemeriksaan kode etik. Dan kami akan terus mendata kondisi korban yang masih dirawat secara periodik setiap hari. Semoga korban bisa sembuh dan menjalankan aktivitas kembali,” ucap dia.

Ke depannya Polda Jawa Timur juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas, TGIPF, serta PSSI. 

Koordinasi ini dilakukan untuk evaluasi terkait penyelenggaraan sepak bola yang aman, nyaman dan menyenangkan.

“Tentunya untuk mewujudkan ini tidak hanya Polri, tetapi semua stakeholder dan semua pihak yang terkait. Seperti nanti ada
regulator dari PSSI, kemudian operator dari direktur LIB, panitia pelaksana yang di dalamnya ada bagian dari suporter, Polri untuk pengamanan dan media,” kata Nico.

Baca juga: Personel Polresta Malang Gelar Aksi Sujud Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober lalu usai Persebaya memenangkan pertandingan atas tuan rumah Arema FC.

Insiden ini menyebabkan 131 orang meninggal dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Tragedi ini disebut bermula saat aparat melontarkan gas air mata ke arah tribun untuk menghalau massa yang ricuh di lapangan usai laga Arema menjamu Persebaya.

Para penonton di tribun yang panik karena gas air mata itu langsung berdesak-desakan menuju pintu keluar stadion yang terbatas.

Banyak penonton mengalami sesak napas, terjatuh, dan terinjak-injak hingga tewas.

Halaman
12
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved