Bangka Pos Hari Ini
Hari Ini Dirut PT LIB Diperiksa Sebagai Tersangka, TGIPF Kantongi Barang Bukti dan Informasi Penting
Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita akan diperiksa sebagai tersangka tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Dari hasil penyidikan, polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.
Ketiganya dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.
Kemudian tiga tersangka lain, yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.
Mereka dikenakan dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat.
Untuk menyelidiki kasus ini, Presiden Jokowi juga sudah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD.
Setelah dibentuk, tim itu sudah langsung bekerja dan sudah mendapatkan sejumlah barang bukti dan informasi penting dari para suporter.
Di antaranya dari Aremania yang tergabung dalam Tim Gabungan Aremania.
Anggota TGIPF Akmal Marhali mengatakan Aremania ramai-ramai menyampaikan kesaksian mereka secara bergantian yang pada saat peristiwa berada di berbagai tribun.
Selain itu, mereka juga menyampaikan tuntutan kepada penyelenggara kompetisi.
Akmal mengatakan TGIPF juga sudah menemui beberapa korban dan saksi mata tragedi Kanjuruhan yang masih hidup.
Saat bertemu para saksi dan korban, TGIPF mendapatkan berbagai bukti penting.
“Ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kami sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kami ungkap secara menyeluruh dan independen,” kata Akmal, Senin (10/10/2022).
Selain itu, TGIPF juga mendengar kesaksian luka pada korban bagaimana mata mereka menghitam kemudian memerah dan ada yang masih merasakan dada sesak.
“Rawat kontrol para korban harus juga menjadi perhatian semua pihak, termasuk efek trauma dan psikologis para korban, baik
yang mengalami luka berat, sedang maupun yang luka ringan,” kata Akmal.
TGIPF juga telah berhasil menemui semua unsur pengamanan terkait baik dari unsur kepolisian, Brimob, Panitia Pelaksana di
lapangan, steward, security officer dan juga unsur-unsur TNI. (tribun network/abd/git/dod)