Sepekan Operasi Zebra Menumbing, 70 Kendaraan Ditilang dan 1.310 Teguran, Awas 14 Pelanggaran Ini

Kita bakal melakukan sasaran yang banyak dengan razia di jalan. Anggota lantas Polda Babel menertibkan masyarakat yang melanggar aturan berlalu ...

bangkapos.com
Ilustrasi __ Kendaraan roda empat yang tertangkap kamera pengawas ETLE di Kota Pangkalpinang (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan) 

Awas 14 Pelanggaran Ini Dendanya Bisa Bikin Kantong Jebol

Operasi Zebra 2022 merupakan salah satu kegiatan razia kendaraan ini dimaksudkan agar pengendara patuh dan tertib dalam berlalu lintas.

Nah, jadwal operasi zebra 2022 kali ini adalah dimulai Senin 3 Oktober 2022 dan akan berlangsung hingga Minggu 16 Oktober 2022 di seluruh Indonesia.

Sejauh ini, tak ada aturan mengenai jam pada jadwal operasi zebra 2022 secara spesifik.

Kepolisian Negara Republik Indonesia akan melaksanakan Operasi Zebra 2022 di seluruh Indonesia selama 14 hari berturut-turut.

Operasi yang merupakan salah satu kegiatan razia kendaraan ini dimaksudkan agar pengendara patuh dan tertib dalam berlalu lintas.

Ada yang berbeda dalam operasi kali ini. Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho menjelaskan penindakan yang dilakukan dalam Operasi Zebra 2022 menggunakan Tilang elektronik.

"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," jelas Agung dikutip dari laman Korlantas Polri, Sabtu (1/10/2022).

Berikut panduan lengkap dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022.

Pelaksanaan Operasi Zebra 2022
 
Operasi Zebra 2022 akan dilaksanakan pada Senin 3 Oktober 2022 hingga Minggu 16 Oktober 2022 di seluruh Indonesia.

Pelanggaran yang disasar dalam Operasi Zebra 2022

Terdapat 14 pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2022. Mulai dari melawan arus hingga kendaraan yang memasang sirine.

Ini daftar pelanggaran beserta besar dendanya.

- Melawan arus: Rp500.000

- Berkendara di bawah pengaruh alkohol: Rp750.000

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved