Berita Pangkalpinang

Pemprov Babel Alokasikan Rp3,3 Miliar untuk Subsidi Transportasi Truk Pengangkut Bahan Pokok

Dana tersebut tak hanya untuk subsidi transportasi, tetapi ada untuk subsidi bahan pokok, bantuan pupuk dan subsidi BBM.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Novita
Ist/Dishub Babel
Kepala Dinas Perhubungan Babel, Asban Aris. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengalokasikan Rp3,3 miliar dari Dana APBD dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk bantuan subsidi transportasi.

Rinciannya, dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp350 juta dan DID dari Kementerian Keungan Rp3 miliar.

Sebelumnya, dalam rapat pengendalian inflasi di Ruang Batu Rakit Rumah Dinas Gubernur pada pada Kamis (6/10/2022), disebutkan bahwa ada DID tambahan (dari 2020-2022) sebesar Rp28.802.714.000.

Dana tersebut tak hanya untuk subsidi transportasi, tetapi ada untuk subsidi bahan pokok, bantuan pupuk dan subsidi BBM.

Tujuannya untuk pengendalian inflasi di Bangka Belitung, menyikapi penyesuian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Bantuan subsidi transportasi akan disasarkan kepada pelaku pengangkutan (mobil truk) bahan pokok, berupa subsidi angkutan lintasan kapal rute Sadai (Bangka Selatan) ke Tanjung Ru (Belitung).

"Kita diberikan Rp3,3 miliar. Kita bantu salah satunya adalah kewenangan kita sembako, mobil truk angkut sembako dari Sadai ke Tanjung Ru Belitung, kita bantu dari kenaikan BBM-nya," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, Asban Aris, Selasa (12/10/2022).

Dia berharap, dengan bantuan subsidi ini, harga bahan pokok di pasaran tidak naik karena sudah diberikan subsidi pada transportasi.

"Nanti kita hitung-hitung, total dari kapal, berapa mobil satu harinya, berapa kali, dengan pertanggungjawaban dari tiket atau nomor, atau perusahaan atau siapa pribadi," kata Asban.

Namun mekanisme penyaluran bantuan subsidi ini, masih pembahasan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung

"Ini untuk angkut sembako, kalau mobil pribadi tidak. Tak hanya itu, di Sungaiselan juga, ada 180 truk, skema lagi diatur. Bantuan ini bisa sampai 6 bulan ke depan, tergantung yang banyak kita bantu, skema lagi kita susun," jelasnya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved