Pelaku yang Diduga Membunuh dan Bakar Jasad Pacarnya di Bangka Selatan Menyerahkan Diri

Seorang laki-laki bernama Supian alias Rian mengaku telah membunuh wanita berusia 40 tahun tersebut.

Editor: Alza Munzi
Bangkapos.com/Adi Saputra
Anggota Polres Bangka Selatan ketika melakukan olah TKP di Hutan Parit 3 Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kamis (13/10/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pelaku yang diduga membunuh Supiya atau biasa dipanggil Evi terungkap.

Seorang laki-laki bernama Supian alias Rian mengaku telah membunuh wanita berusia 40 tahun tersebut.

Rian menyerahkan diri setelah menghabisi nyawa Evi, yang juga pacarnya tersebut, Rabu (12/10/2022) malam lalu.

Setelah melalui penyelidikan Satreskrim Polres Bangka Selatan, Rian ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (13/10/2022). 

Rian warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, datang sendiri ke kantor polisi.

Di hadapan polisi yang bertugas piket di Polres Basel, dia mengaku telah membunuh dan membakar korban.

Menurut pengakuan Rian, korban dieksekusi di kebun kawasan Parit 3 Desa Gadung, Kecamatan Toboali.

Belum dapat diketahui motif Rian membunuh Evi.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana menyebutkan, Rian tersangka dalam kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap Evi.

"Sudah kita menetapkan Supian alias Rian, sebagai tersangka pembunuhan hingga pembakaran jasad di Kebun Dusun Parit 9, Desa Gadung pada Rabu malam," kata AKP Chandra Satria Adi Pradana, Jumat (14/10/2022).

AKP Chandra mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka, Rian menyerahkan diri ke Polres Bangka Selatan.

Hal itu dilakukan usai membunuh dan membakar korban bernama Evi.

"Sebelumnya tersangka ke Polres Bangka Selatan sendirian, kemudian di hadapan petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dia mengakui telah membunuh seseorang hingga membakar mayatnyat," terangnya.

Mendengar pengakuan pelaku, polisi yang berjaga membawa Rian ke Satreskrim Polres Basel.

"Lalu anggota piket membawa tersangka ke unit Satreskrim yang sedang piket dan dilanjutkan pemeriksaan hingga tersangka menunjukkan lokasi pembunuhan korban," ungkap AKP Chandra.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved