Gosip Selebritis

Tak Ada Kemesraan saat Lesti Kejora Bertemu Rizky Billar di Polres Metro Jaksel

Pengacara Milano Lubis mengungkap momen pertemuan Rizky Billar dan Lesti Kejora di Polres Metro Jaksel.

Editor: fitriadi
IST
Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar sebelum dugaan kasus KDRT terungkap. Tak Ada Cipika-cipiki saat Lesti Kejora Bertemu Rizky Billar di Polres Metro Jaksel 

Milano, yang memutuskan mundur sebagai pengacara Rizky Billar dalam kasus tersebut, tidak menjelaskan maksud dan tujuan pertemuan kedua belah pihak. 

"Sudah ada pertemuan lagi ketemuan antara penasihat hukum, Lesti, Rizky juga," kata Milano.

Namun, ia berharap Billar dan Lesti Kejora bisa berdamai seusai pertemuan. 

"Ini lagi didiskusikan semaunya mudah-mudahan kita berharap bisa damai. Situasi biasa tidak ada yang spesial atau ribut gak ada, intinya biasa saja," ungkap Milano. 

Billar Ditahan Biar Menyesali Perbuatan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan memastikan bahwa Rizky Billar ditahan atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

"Atas pertimbangan kami memutuskannuntuk melakukan penahanan pada saudra MR alias RB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).

"Penahanan dilakukan agar tersangka menyesali perbuatannya," lanjutnya.

Dalam jumpa pers Rizky Billar dihadirkan. Ia mengenakan pakaian tahanan warna oranye. Mata dan hidungnya juga terlihat memerah.

Baca juga: Martin Geli Ferdy Sambo Mau Main Badminton Bukan Bawa Raket tapi Pistol Milik Brigadir J

Baca juga: Iqbal Sempat Berjejer di Samping Mayat Aremania, Bersyukur Bisa Selamat dari Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Bambang Tri Mulyono yang Gugat Jokowi Soal Ijajah Palsu, Ditangkap Polisi, Kasus Apa?

Sekadar informasi, Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10/2022) malam, setelah ia diperiksa sebagai saksi.

Polisi menetapkannya tersangka karena telah memiliki dua alat bukti.

Ia disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Rizky Billar: Istri Saya Akan Cabut Laporan

Rizky Billar membuat sebuah statemen yang cukup mengagetkan usai dirinya dihadirkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved