Atlet Bangka Belitung Abdul Manan Positif Doping di PON Papua 2021, Sanksi Ini Menanti
Sebanyak lima atlet yang berlaga di PON Papua 2021 terbukti positif doping berdasarkan tes, termasuk perwakilan Bangka Belitung
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Lembaga Anti-Doping Indonesia (IADO) mengumumkan lima atlet yang raih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 terbukti positif doping, pada Jumat (14/10/2022).
Sebanyak lima atlet yang berlaga di PON Papua 2021 terbukti positif doping berdasarkan tes, termasuk perwakilan Bangka Belitung.
Lima atlet tersebut kedapatan positif doping setelah IADO melakukan pengetesan terhadap 718 atlet dari total 7.038 atlet yang mengikuti PON Papua pada 2-15 Oktober tahun lalu.
Sampel tersebut kemudian dikirimkan ke laboratorium anti-doping di Doha, Qatar sebagai salah satu laboratorium yang terakreditasi WADA.
Baca juga: Pangkalpinang Berhasil Pertahankan Gelar Juara Umum di Kejurprov PBSI Bangka Belitung 2022
Baca juga: Kesal dengan Keputusan Lesti Kejora, Netizen Serang Akun KPI dan Gaungkan Tagar Boikot Leslar
Baca juga: Inilah Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Jika KDRT Lagi Dede Hanya Pasrah
Baca juga: Kronologi Duda Bunuh dan Bakar Jasad Pacar di Bangka Selatan, Berawal dari Cekcok Mulut
Dari lima atlet tersebut, empat di antaranya adalah atlet binaraga atas nama Kariyono dari Provinsi Jawa Timur, Abdul Manan dari Provinsi Bangka Belitung, Andri Yanto dari Provinsi Aceh, dan Putu Martika dari Provinsi Bengkulu, sedangkan satu atlet lainnya merupakan atlet angkat besi atas nama Carel Yulius asal Jawa Barat.
Dari lima atlet itu, tiga di antaranya merupakan peraih medali emas PON Papua. Mereka adalah Andri Yanto, Putu Martika dan Carel Yulius.
Sedangkan Kariyono meraih medali perunggu dan Abdul Manan mendapat perak.
Kelima atlet dijatuhi sanksi skors selama empat tahun dan pencabutan medali yang mereka menangkan di PON XX Papua.
"Sebagaimana diatur pada Pasal 5 dari World Anti-Doping Code, setiap NADO (National Anti-Doping Organization) wajib melakukan pengetesan pada atlet yang bertanding baik pada kejuaraan yang sedang berlangsung (ICT: in competition testing) maupun di luar penyelenggaraan (OOCT: out of competition testing)," bunyi pernyataan LADI.
Berikut daftar atlet yang terkena sanksi LADI:
1. Putusan sanksi larangan keikut-sertaan atau skorsing selama 4 tahun (24 Desember 2021 s/d. 23 Desember 2025) atas nama atlet cabang olahraga binaraga Sdr. Kariyono dari Provinsi Jawa Timur.
2. Putusan sanksi larangan keikut-sertaan atau skorsing selama 4 tahun (24 Desember 2021 s/d. 23 Desember 2025) atas nama atlet cabang olahraga binaraga Sdr. Abdul Manan dari Provinsi Bangka Belitung.
3. Putusan sanksi larangan keikut-sertaan atau skorsing selama 4 tahun (24 Desember 2021 s/d. 23 Desember 2025) atas nama atlet cabang olahraga binaraga Sdr. Andri Yanto dari Provinsi Aceh.
4. Putusan sanksi larangan keikut-sertaan atau skorsing selama 4 tahun (24 Desember 2021 s/d. 23 Desember 2025) atas nama atlet cabang olahraga binaraga Sdr. Putu Martika dari Provinsi Bengkulu.
5. Putusan sanksi larangan keikut-sertaan atau skorsing selama 4 tahun (24 Desember 2021 s/d. 23 Desember 2025) atas nama atlet cabang olahraga angkat besi Sdr. Carel Yulius dari Provinsi Jawa Barat.
Respon KONI Bangka Belitung
Ketua KONI Provinsi Bangka Belitung, Riki Kurniawan merespon terkait hasil tes atlet PON Papua yang dilakukan Indonesia Anti Doping Organization (IADO).
Riki Kurniawan menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari KONI Pusat dan PB PON terhadap atlet yang menggunakan doping.
Sebagai informasi Abdul Manan meraih medali perak di PON Papua untuk Bangka Belitung.
Seluruh bantuan yang telah diberikan pada Abdul Manan kini terancam dicabut.
"Apabila yang bersangkutan memang betul terbukti pada saat PON Papua menggunakan doping maka kami akan ikut mencabut seluruh bantuan yang diberikan kepada atlet tersebut," ujar Riki Kurniawan, Selasa (15/10/2022).
Bahkan Koni Provinsi Bangka Belitung tengah mempertimbangkan untuk menarik bonus PON Papua yang telah diberikan kepada Abdul Manan.
"Untuk tahun ini rencananya ada dana bulanan untuk atlet-atlet yang meraih medali di PON Papua. Abdul Manan tidak akan kita berikan bantuan tersebut. Tapi sekali ditegaskan untuk sekarang kami masih belum bisa mengambil sikap, karena kami masih menunggu surat resmi dan rilis dari KONI Pusat maupun PB PON," tegasnya.
Sementara itu pihaknya berharap kepada masyarakat khususnya yang berkecimpung di dunia olahraga untuk tidak menyentuh penggunaan doping.
Diungkapkan Riki, penggunaan doping dapat dikenai sanksi berat larangan ikut bertanding selama empat tahun.
"Doping ini pasti merusak masa depan kita, ayo bersama-sama tunjukkan sportivitas dan fair play mulai dari diri kita sendiri. Ada sanksi dari Koni pusat empat tahun tidak boleh bertanding, ini akan merugikan atlet itu sendiri karena empat tahun itu sangat berharga karena umur emas atlet itu terbatas. Jadi pesan saya jauhkan diri dari doping," ungkapnya.
Apa itu Doping?
Mengutip BBC, doping adalah zat terlarang yang dikonsumsi oleh atlet untuk meningkatkan performanya.
Istilah lain doping adalah Performance Enhancing Drugs (PED) yaitu jenis obat-obatan yang digunakan oleh atlet untuk meningkatkan kinerja atletik mereka dalam olahraga kompetitif.
Menurut IOC (Komite Olimpiade Internasional) pada 1990, doping adalah upaya meningkatkan prestasi dengan menggunakan zat atau metode yang dilarang dalam olahraga dan tidak terkait dengan indikasi medis.
Alasannya terutama mengacu pada ancaman kesehatan atas obat peningkat performa, kesamaan kesempatan bagi semua atlet dan efek olahraga "bersih" (bebas doping) yang patut dicontoh dalam kehidupan umum.
Selain obat, bentuk lain dari doping ialah doping darah, baik melalui transfusi darah maupun penggunaan hormon eritropoietin atau steroid anabolik tetrahidrogestrinon.
Ada beberapa jenis obat-obatan yang dilarang oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yaitu androgens, blood doping, peptide hormones, stimulants, diuretics, narcotics, dan cannabinoids.
Adapun, zat yang paling sering digunakan oleh atlet adalah androgen seperti steroid anabolik.
Zat tersebut memungkinkan seorang atlet untuk bisa berlatih lebih keras, pulih lebih cepat, dan membangun lebih banyak otot.
Namun di lain sisi, penggunaan zat tersebut bisa menyebabkan kerusakan ginjal dan peningkatan agresi.
Penggunaan doping dilarang karena berdampak negatif bagi karir dan masa depan seorang atlet.
Hal itu dikarenakan, dampak negatif dari penggunaan doping dalam jangka panjang seperti menimbulkan ketergantungan, rusaknya organ atau saraf pada tubuh, rentan terserang penyakit, hilangnya karir dalam dunia olahraga.
(TribunManado.co.id/Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)