Ini 3 Jenderal Bintang 2 Terjerat Pidana Selain Teddy Minahasa, dari Kasus Korupsi Hingga Pembunuhan
Teddy Minahasa tidak sendiri. Setidaknya ada tiga Irjen lain yang juga terjerat pidana. Kasusnya dari mulai korupsi hingga pembunuhan berencana...
BANGKAPOS.COM -- Nama Irjen Teddy Minahasa kini menjadi sorotan banyak orang.
Pasalnya, jenderal bintang dua tersebut ditangkap terkait kasus narkoba.
Penangkapan tersebut pun menggegerkan masyarakat.
Hal itu terjadi bukan tanpa alasan. Pasalnya, nama Irjen Teddy Minahasa itu baru naik setelah diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi usai Tragedi Kanjuruhan.
TerlebihTersangka kasus narkoba ini berpangkat Irjen, hierarki yang tinggi di Polri.
Baca juga: 2 Partai Tak Lolos dan 4 Tak Lanjutkan Perbaikan, Ini Daftar 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi
Baca juga: 9 Jenderal jadi Kapolda Baru, Ada Eks Direktur Penyidikan KPK hingga Eks Petinju, Ini Sosoknya
Baca juga: Lesti Kejora Tegaskan Tidak Cerai dengan Rizky Billar, Sebut Insha Allah Jadi Keputusan Terbaik
Baca juga: Viral Sosok Diduga Joko Kendil Musafir Kepergok Naik Motor, Macan Putihnya Tidur Terpaksa Naik Ojek
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Namun ternyata, Teddy Minahasa tidak sendiri. Setidaknya ada tiga Irjen lain yang juga terjerat pidana.
Kasusnya dari mulai korupsi hingga pembunuhan berencana.
Daftar Jenderal Bintang 2 Terjerat Pidana
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum empat Irjen polisi yang terjerat pidana.
1. Irjen Djoko Susilo Kasus Korupsi
Irjen polisi pertama yang tersangkut kasus hukum adalah Djoko Susilo yakni pada tahun 2011 silam.
Kala itu Djoko Susilo menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri dengan pangkat Irjen.
Dia ditangkap oleh KPK atas kasus korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011.
Atas perbuatan Djoko Susilo negara merugi sebesar Rp 121 miliar.
Dalam kasus ini, Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap Djoko Susilo.
Baca juga: Viral Air Laut Pantai Sampur Surut, Mirip Tanda Tsunami, BMKG Pangkalpinang: Tak Ada Potensi Tsunami
Baca juga: Doa Terbaik untuk Almarhumah Ibu yang Sudah Wafat, Allahumma Firlaha Warhamha, Arab, Latin & Artinya
Baca juga: Viral Lesti Kejora Tersenyum di Balik Cadar, Tulis Sesuatu di Batu saat di Jabal Rahmah Mekkah
Baca juga: Kisah TKW di Arab Saudi, Yuliawati Terpaksa Bayar Tiket Pakai Uang Sendiri Demi Pulang ke Indonesia
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Piala Dunia 2022, Laga Pembuka Minggu 20 November 2022: Qatar vs Ekuador
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-borgolbangkapos.jpg)