Berita Kriminal

Kronologi Duda Bunuh dan Bakar Jasad Pacar di Bangka Selatan, Berawal dari Cekcok Mulut

Selama lima jam, pelaku menghabisi korban dengan berbagai cara hingga jasadnya dibakar, menyebabkan korban tidak mudah dikenali

istimewa
Anggota Polres Bangka Selatan sedang melakukan olah TKP di Parit 3 Desa Gadung, Jumat (14/10/2022).(Ist/Satreskrim) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Berikut kronologi Supan (33) warga Toboali Bangka Selatan menghabisinya nyawa Supiya (42) alias Evi hingga hangus terbakar.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas di Toboali ini, tega menghabisi nyawa sang pacar di tengah hutan di Parit 3 RT 04 Desa Gadung Kecamatan Toboali.

Selama lima jam, pelaku menghabisi korban dengan berbagai cara hingga jasadnya dibakar, menyebabkan korban tidak mudah dikenali oleh pihak Kepolisian dan warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria Adi Pradana, pihaknya sempat tak menyangka pelaku bisa menghabisi korban hingga hanggus terbakar.

Baca juga: Inilah Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Jika KDRT Lagi Dede Hanya Pasrah

Baca juga: Ngaku Naik Macan Putih, Musafir Joko Kendil Kepergok Dibonceng Naik Ojek, Pantesan Cepat Sampai

Baca juga: Supan Tega Habisi Nyawa Pacar, Membakar Korban di Tengah Hutan Parit 3

Baca juga: Rizky Billar Buka Suara Setelah Diizinkan Pulang, Suami Lesti Kejora Wajib Lapor

"Ya setelah kita sampai di lokasi memang kita temukan bekas-bekas pembakaran, tapi kita belum bisa memastikan kalau itu potongan tubuh manusia karena kita sudah tidak bisa mengenalinya lagi," kata AKP Chandra.

"Saya bersama anggota Reskrim dan tim unit Inafiz dibantu ketua RT setempat turun langsung ke TKP, untuk mengumpulkan serpihan-serpihan bekas pembakaran untuk di masuk kantong mayat dan dibawah ke rumah sakit RSUD Bangka Selatan," tambahnya.

Anggota Polres Bangka Selatan sedang melakukan olah TKP di Parit 3 Desa Gadung, Jumat (14/10/2022)
Anggota Polres Bangka Selatan sedang melakukan olah TKP di Parit 3 Desa Gadung, Jumat (14/10/2022) (Ist/Satreskrim)

AKP Chandra menyebutkan pelaku membunuh korban dengan cara mengikat leher korban dengan tali tambang, namun karena pelaku emosi dan kesal pelaku membakar korban hingga hangus.

"Pengakuan pelaku mereka sempat cekcok mulut, tidak lama kemudian pelaku menghabisi nyawa korban dan membakar korban. Terutama pelaku ini menghancurkan tubuh korban yang hangus dan sebagian tubuh di kubur di dalam tanah," sebut AKP Chandra.

Tak hanya itu pelaku pun setelah menghabisi dan membakar korban meninggal korban di hutan, lalu pelaku pulang ke rumah adiknya di Toboali untuk mengembalikan motor yang dikendarainya.

Pelaku Supan menceritakan perbuatannya kepada adiknya, usai menghabisi nyawa korban dan membakar korban di tengah hutan.

"Jadi pelaku ini sebelum datang ke Polres dengan jalan kaki, pelaku pulang ke rumah adiknya untuk menitipkan sepeda motornya dan menceritakan kepada adiknya telah membunuh dan membakar korban sampai jadi abu hingga sulit untuk dikenali," ungkap AKP Chandra.

"Lalu pelaku memberikan informasi kepada kami, bahwa dirinya telah membunuh korban dan kami langsung ke TKP malam itu juga," terangnya.

Hingga kini pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyelidikan Polres Bangka Selatan, untuk dimintai keterangan terkait penyebab dan motif pelaku membunuh korban hingga tewas.

Awal kasus

Kasus bermula saat pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Bangka Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.

Supan di hadapan petugas mengaku telah membunuh dan membakar pacarnya bernama Evi.

Polisi lantas menerjunkan tim untuk mengevakuasi jasad korban sesuai petunjuk pelaku.

Supan mengaku melakukan aksinya di dalam hutan kawasan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Petugas yang tiba di lokasi lalu menggelar olah TKP dan membawa jasad korban untuk autopsi di RSUD Bangka Selatan.

Diketahui, status Supan merupakan duda beranak satu, sedangkan Evi saat ini sedang dalam proses perceraian dengan sang suami.

Sehari-hari Evi bekerja di kedai rumah makan untuk menghidupi kedua anaknya.

Penjelasan kepala desa

Kepala Desa Serdang, Apendi membenarkan, sosok jasad yang ditemukan terbakar adalah warganya.

Apendi bahkan sempat menemani keluarga korban ke Polres Bangka Selatan untuk memastikan identitas korban.

Kepala Desa Serdang, Apendi membenarkan, sosok jasad yang ditemukan terbakar adalah warganya.

Apendi bahkan sempat menemani keluarga korban ke Polres Bangka Selatan untuk memastikan identitas korban.

Supan jadi tersangka

Kasat Reskrim Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana menyebut pihaknya sudah menahan pelaku .

Bahkan pria berstatus duda anak satu itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita menetapkan Supian, sebagai tersangka pembunuhan hingga pembakaran jasad," kata Chandra.

"Dia mengakui telah membunuh seseorang hingga membakar mayatnya," tambahnya.

Chandra menguraikan kondisi korban saat ditemukan sudah hangus terbakar.

Ada tubuh korban yang sudah menjadi abu dan tulang.

"Dan bagian tubuh yang tidak habis dibakar, ada yang dikubur oleh tersangka di dalam tanah dekat dengan TKP," imbuh Chandra.

Terakhir Chandra menegaskan, pihaknya masih bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini.

Termasuk mengungkap motif pelaku membunuh korban yang hingga kini masih misteri.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved