Siapa Krishna Murti Inisiator Jargon Turn Back Crime yang Baru Saja Naik Pangkat Jadi Irjen

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Krishna Murti menjabat Kepala Divisi Hubinter Polri.

Editor: fitriadi
Instagram/Brigjen Krishna Murti
Brigjen Krishna Murti dipromosikan naik jabatan dan menjabat Kadiv Hubinter Polri. 

BANGKAPOS.COM -  Siapa tidak kenal Krishna Murti, inisiator jargon Turn Back Crime ini baru saja mendapat promosi jabatan di institusi Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Krishna Murti yang sebelumnya menjabat Kepala Biro di Divhubinter menjadi Kepala Divisi Hubinter Polri.

Krishna Murti otomatis akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi.

Pengangkatan Krishna Murti ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2224/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022.

Krishna Murti jenderal bintang 1 Polri yang sudah tidak asing lagi di telinga publik.

Krishna Murti adalah sosok perwira tinggi polisi yang punya karier cemerlang di dunia kepolisian.

Pria kelahiran 15 Januari 1970 ini, merupakan lulusan Akademi kepolisian tahun 1991.

Baca juga: Sanksi Pemecatan Hingga Hukuman Mati Menanti Irjen Teddy Minahasa

Krishna Murti mengawali kariernya di dunia kepolisian sebagai Pama atau Perwira Pertama di Polda Jawa Tengah.

Tak sampai setahun, karirnya langsung melesat, pada tahun 1992 Krisna mendapat promosi jabatan sebagai Kapolsek Randudongkal, Polres Pemalang.

Pada tahun 1996, Krishna yang kala itu berpangkat Letnan Satu dikirim ke Bosnia negara konflik pecahan Kroasia dan Serbia.

Pada 1997 seusai kembali ke tanah air Krishna langsung dilantik menjadi kepala Unit Reserse Narkoba Polwil Surabaya.

Dia melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2000.

Krishna menjadi lulusan terbaik PTIK sehingga ia pun mengemban tugas yang lebih besar lagi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang ditempatkan sebagai Sekretaris Pribadi Kapolda Metro Jaya di tahun 2000.

Tak lama setelah itu, ia  kembali menjabat Kapolsek. Kali ini Krishna memimpin Polsek Penjaringan, Jakarta Utara ya bertugas selama 3,5 tahun hingga naik pangkat menjadi Komisaris Polisi atau Kompol.

Setelah itu karirnya pun semakin menanjak dengan ditugaskan sebagai Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara pada tahun 2005.

Saat usianya memasuki kepala tiga, ia menduduki posisi Wakapolres Depok pada tahun 2006.

Ia masuk ke lembaga pendidikan untuk melanjutkan Sekolah Pimpinan (Sespim) di Singapura dan Australia hingga 2009 tepat di usia 30 tahun.

Kemudian karirnya semakin menanjak pada tahun 2011, saat itu perwira menengah ini ditunjuk menjadi Kapolres Pekalongan.

Setelah menjabat sebagai Kapolres, Krishna sempat menetap di New York sebagai Staf Perencanaan PBB.

Setelah kembali ke Indonesia, polisi yang hobi baca buku ini ditugaskan sebagai penerjemah utama Deephubi Tara tahun 2012.

Di tahun yang sama, Krishna juga melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi.

Baca juga: Psikolog Ungkap Ekspresi Rizky Billar Marah, Bisa Saja Dendam Pada Lesti Kejora Karena Dipermalukan

Alumni SMP Negeri 1 Malang ini memperoleh popularitasnya saat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tahun 2015.

Namun jabatan Direskrimum tak lama diembannya, karena pada tahun 2016 Krishna memperoleh promosi sebagai Karomisinter Dephubinter Polri.

Selain naik jabatan, Krishna juga naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal atau Brigjen hingga pada saat ini Krishna Murti telah berdinas di kepolisian selama 31 tahun.

Sepanjang perjalanan karirnya yang gemilang, ia sukses menorehkan beberapa prestasi.

Salah satunya pada tahun 2000, Krishna Murti menjadi lulusan terbaik Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, sempat beberapa kali ditugaskan di luar negeri.

Krishna Murti memiliki gaya unik selama mengemban tugas, dia tampil dengan sangat tegas namun membuang jauh-jauh image polisi yang menyeramkan dari caranya bertindak.

Dia juga merupakan inisiator jargon Turn Back Crime yang kini digunakan di seluruh kepolisian di Indonesia. (Bangkapos.com)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved