Berita Kriminal
Terungkap Duda di Bangka Selatan Bunuh dan Bakar Pacar Dipicu Persoalan Uang
Berdasarkan pengakuan Supan, dia membunuh dan membakar Evi pacarnya karena dipicu persoalan uang
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Terungkap motif Supan (33) duda di Bangka Selatan bunuh dan bakar jasad pacarnya Supiya alias Evi (43).
Supan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas di Toboali tega menghabisi nyawa pacar di dalam hutan kawasan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Diketahui, status Supan merupakan duda beranak satu, sedangkan Evi saat ini sedang dalam proses perceraian dengan sang suami.
Sehari-hari Evi bekerja di kedai rumah makan untuk menghidupi kedua anaknya.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra menjelaskan korban Evi menghampiri tersangka di hutan Parit Tiga Desa Gadung, Kecamatan Toboali.
Baca juga: Inilah Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Jika KDRT Lagi Dede Hanya Pasrah
Baca juga: Pangkalpinang Berhasil Pertahankan Gelar Juara Umum di Kejurprov PBSI Bangka Belitung 2022
Baca juga: Kesal dengan Keputusan Lesti Kejora, Netizen Serang Akun KPI dan Gaungkan Tagar Boikot Leslar
Baca juga: Atlet Bangka Belitung Abdul Manan Positif Doping di PON Papua 2021, Sanksi Ini Menanti
Berdasarkan pengakuan Supan, dia membunuh dan membakar Evi pacarnya karena dipicu persoalan uang.
"Korban ini mendatangi untuk meminta uang, sehingga tersangka emosi dan kesal. Mereka berdua sempat terlibat cek-cok mulut. Lalu tersangka mencekik korban dengan seutas tali tambang," jelas AKP Chandra
"Untuk motif tersangka membunuh korban ini tak lain karena emosi dan kesal, mereka berdua ini memang telah menjalani hubungan pacaran dan korban sering meminta sejumlah uang kepada tersangka," tambahnya.
Tak hanya membunuh, merasa tidak puas tersangka kemudian membakar tubuh korban dengan ranting-ranting daun kering tak jauh dari lokasi.
"Tersangka membakar korban dan mencincang-cincang serpihan tubuh korban agar tidak dikenali orang," terang AKP Chandra.
Chandra menguraikan kondisi korban saat ditemukan sudah hangus terbakar.
Ada tubuh korban yang sudah menjadi abu dan tulang.

"Dan bagian tubuh yang tidak habis dibakar, ada yang dikubur oleh tersangka di dalam tanah dekat dengan TKP," imbuh AKP Chandra.
Supan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pembakaran oleh pihak Polres Bangka Selatan pada Kamis (13/10/2022) malam.
Selanjutnya pihak Kepolisian Polres Bangka Selatan akan melakukan tes psikologi terhadap Supan (33) yang telah melakukan pembunuhan dan pembakaran terhadap Supiya alias Evi.
"Ya nanti tetap kita akan lakukan tes psikologi terhadap tersangka Supan, untuk tes kejiwaan nanti kita lihat setelah tes psikologi selesai. Kalau memang butuh di tes kita akan lakukan tes juga," kata AKP Chandra, Sabtu (15/10/2022).
Supan Menyerahkan Diri
Supan menyerahkan diri ke Mapolres Bangka Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.
Supan di hadapan petugas mengaku telah membunuh dan membakar pacarnya bernama Evi.
Polisi lantas menerjunkan tim untuk mengevakuasi jasad korban sesuai petunjuk pelaku.
Petugas yang tiba di lokasi lalu menggelar olah TKP dan membawa jasad korban untuk autopsi di RSUD Bangka Selatan.
Selama lima jam, pelaku menghabisi korban dengan berbagai cara hingga jasadnya dibakar, menyebabkan korban tidak mudah dikenali oleh pihak Kepolisian dan warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria Adi Pradana, pihaknya sempat tak menyangka pelaku bisa menghabisi korban hingga hanggus terbakar.
"Ya setelah kita sampai di lokasi memang kita temukan bekas-bekas pembakaran, tapi kita belum bisa memastikan kalau itu potongan tubuh manusia karena kita sudah tidak bisa mengenalinya lagi," kata AKP Chandra.
"Saya bersama anggota Reskrim dan tim unit Inafiz dibantu ketua RT setempat turun langsung ke TKP, untuk mengumpulkan serpihan-serpihan bekas pembakaran untuk di masuk kantong mayat dan dibawah ke rumah sakit RSUD Bangka Selatan," tambahnya.
AKP Chandra menyebutkan pelaku membunuh korban dengan cara mengikat leher korban dengan tali tambang, namun karena pelaku emosi dan kesal pelaku membakar korban hingga hangus.
"Pengakuan pelaku mereka sempat cekcok mulut, tidak lama kemudian pelaku menghabisi nyawa korban dan membakar korban. Terutama pelaku ini menghancurkan tubuh korban yang hangus dan sebagian tubuh di kubur di dalam tanah," sebut AKP Chandra.
Setelah menghabisi dan membakar korban di hutan, pelaku pulang ke rumah adiknya untuk mengembalikan motor yang dikendarainya.
Pelaku Supan menceritakan perbuatannya kepada adiknya, usai menghabisi nyawa korban dan membakar korban di tengah hutan.
"Jadi pelaku ini sebelum datang ke Polres dengan jalan kaki, pelaku pulang ke rumah adiknya untuk menitipkan sepeda motornya dan menceritakan kepada adiknya telah membunuh dan membakar korban sampai jadi abu hingga sulit untuk dikenali," ungkap AKP Chandra.
"Lalu pelaku memberikan informasi kepada kami, bahwa dirinya telah membunuh korban dan kami langsung ke TKP malam itu juga," terangnya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)