Bikin Penasaran Karena Selalu Dibawa Kemana-mana, Ternyata Ini Isi Buku Hitam Milik Ferdy Sambo
Sambo tampak berjalan menuju ruang tahanan PN Jaksel menggenggam erat buku hitam itu usai turun dari kendaraan taktis milik Brimob Polri, kemarin.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo baru-baru ini membuat publik penasaran akan isi buku berwaran hitam miliknya yang selalu ia bawa.
Buku itu juga lagi-lagi terlihat di sidang perdana yang dilaksanakan kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sambo tampak berjalan menuju ruang tahanan PN Jaksel menggenggam erat buku hitam itu usai turun dari kendaraan taktis milik Brimob Polri.
Buku itu diduga sama dengan buku hitam yang ia bawa saat menjalani sidang etik Polri di Gedung TNCC Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Baca juga: Orangtua Denise Chariesta Ngamuk Saat Tahu Anaknya Jadi Pelakor, Ibu Nangis, Ayah Akan Lakukan Ini
Baca juga: Kronologi Duda Bunuh dan Bakar Jasad Pacar di Bangka Selatan, Berawal dari Cekcok Mulut
Baca juga: Bripka RR Lihat Brigadir J Menangis Keluar dari Kamar Putri, Ternyata Istri Sambo Katakan Ini
Buku itu juga sempat terlihat saat proses pelimpahan tahap II perkara ke Kejaksaan Agung.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membeberkan isi dari buku hitam yang kerap dibawa oleh kliennya itu.
Dilansir Kompas.com, Arman mengungkapkan, buku hitam yang dibawa eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan Sambo sejak lama.
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ujar Arman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Arman menjelaskan, buku hitam itu juga dibawa saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), di mana dalam sidang itu, Sambo mendapat sanksi berupa pemecatan.
Arman menekankan, buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak masih menjabat Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” tuturnya.
Baca juga: Sentil Keputusan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Hotman Paris: Harusnya Proses Dulu
Baca juga: Siapa Amanda Zahra yang Namanya Trending di Twitter? Suaminya Pernah Selingkuh dengan Aktris Muda
Baca juga: Bingung Cara Cairin Dana BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos? Simak Dokumen yang Harus Dibawa
Meski demikian, Arman tidak tahu apakah Sambo turut mencatat siapa-siapa saja anggota Polri yang pernah menjalani sidang komisi kode etik.
Diketahui, Sambo pernah bertanggung jawab terkait sidang KKEP mengingat pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
“Oh saya tidak tahu. Saya tanya, apa sih isinya, bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” imbuh Arman.
Sebelumnya, Arman Hanis angkat bicara soal buku hitam yang dipegang kliennya saat pelimpahan tahap 2 kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kejaksaan Agung, Jakarta.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											