Berita Kriminal
Nasib Dedi di Ujung Tanduk, Pengedar Uang Palsu di Pangkalpinang Ditangkap di Bekasi
Nasib Dedi Palandi (55) di 'ujung tanduk'. Dia ditangkap polisi atas tuduhan sebagai tersangka pelaku peredaran uang palsu di Pangkalpinang. Pihak Po
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy |
BANGKAPOS.COM , BANGKA - Nasib Dedi Palandi (55) di 'ujung tanduk'. Dia ditangkap polisi atas tuduhan sebagai tersangka pelaku peredaran uang palsu di Pangkalpinang. Pihak Polres Pangkalpinang terus melakukan penyidikan kasus ini.
Sebelumnya diketahui Dedi Palandi ditangkap pada Kamis (13/10/2022) lalu di Bekasi, usai dua rekannya Agus Wijono (56) dan putrinya yakni Racheld Euginea (19) ditangkap, Rabu (12/10/2022) di Palembang saat berusaha melarikan diri.
Uang palsu ratusan juta rupiah diketahui dicetak oleh Dedi Palandi. Namun saat Personel Satreskrim Polres Pangkalpinang melakukan penggerebekan tidak menemukan alat percetakan tersebut.
Namun saat dilakukan pengecekan terhadap isi handphone Dedi Palandi, ditemukan sejumlah video yang berisi proses pencetakan uang palsu yang dimaksud.
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono saat wawancara eksklusif dengan Bangkapos.com pun menegaskan, pihaknya akan terus menekan jaringan peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.
"Saat ini terus kita ambil keterangan terhadap D (Dedi Palandi -red), apabila nantinya kita mendapatkan keterkaitan dengan pihak lain. Bahkan mungkin mendapatkan informasi, terkait alat cetak yang digunakan dan kertas kita akan dalami hal tersebut. Dari keterangan pelaku ini dia mendapatkan uang palsu, dari dua sumber yang tidak diketahui identitas aslinya," ujar AKBP Dwi Budi Murtiono kepada Bangkapos.com, Selasa (18/10/2022).
Selain itu perwira melati dua ini pun berharap, kerjasama seluruh pihak terutama masyarakat untuk membongkar peredaran uang palsu.
"Saya juga berharap kepada masyarakat kalau mendapatkan informasi, kalau ada peredaran uang palsu segera lapor untuk bisa mengungkap lagi jaringan lainnya di Provinsi Bangka Belitung khususnya di Kota Pangkalpinang," ucapnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra dalam konferensi pers, Selasa (18/10/2022) menambahkan, terkait jaringan yang juga mengedarkan uang palsu menggunakan mata uang asing.
Berdasarkan barang bukti (BB) yang berhasil didapatkan terdapat uang 100 dollar serta beberapa lembar mata uang Arab Saudi dan Mesir yang ikut dipalsukan.
"Untuk mata uang asing ini belum beredar di Kota Pangkalpinang, jadi hanya beredar di kota-kota besar saja. Kalau di sini hanya Rp50 dan Rp 100 ribu saja. Jaringan saat ini dari informasi Polres Bekasi dan kepolisian Jakarta ini jaringannya sama hanya peredaran saja yang berbeda-beda," jelas Kasat.
Sementara itu Deputi Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hafiz Taufik mengatakan, terdapat beberapa cara membedakan uang palsu dan uang asli.
"Membedakan dilihat lalu diraba ada tekstur yang lebih kasar, lalu diterawang. Kalau uang asli itu rapih kalau diperbesar printnya juga rapi, kalau uang palsu itu pasti pudar. Kami juga menghimbau, untuk transaksinya beralih dari cash ke transaksi non tunai," imbau Hafiz. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)