Berita Kriminalitas
Terungkap Selain Pengedar Uang Palsu, Oknum Mahasiswi Ini Ternyata Pernah Jadi Pengedar Sabu
Racheld Euginea alias Rere (19) yang kini berstatus tersangka pengedaran uang palsu, diketahui juga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Racheld Euginea alias Rere (19) yang kini berstatus tersangka pengedaran uang palsu, diketahui juga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Hal ini pun dibeberkan Kasat Resnarkoba Polres Pangkalpinang Iptu Astrian Tomi, terkait riwayat catatan kriminal Rere yang sempat menjalani rehabilitasi sekitar dua bulan.
"Pada Juli 2022 kita ada melakukan penangkapan terhadap pelaku (Rere) ini, saat itu kita tidak menemukan barang buktinya. Namun saat dites urine hasilnya positif narkotika jenis sabu, jadi ibunya meminta agar rehabilitasi," ungkap Iptu Astrian Tomi saat ditemui Bangkapos.com di ruang kerjanya, Rabu (19/10/2022).
Diketahui dari penelusuran Tim Sat Resnarkoba Polres Pangkalpinang, Rere bukanlah pemain baru dalam bisnis peredaran narkotika.
Baca juga: Mahasiswi Terlibat Sindikat Uang Palsu, Terungkap Saat Top Up di Konter Handphone di Pangkalpinang
Baca juga: Disperindag Bangka Belitung Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Terkendali, Terus Pantau di Pasar
Astrian Tomi pun mengungkapkan dari informasi yang didapatkan, Rere kerap melakukan transaksi sabu-sabu di beberapa tempat hiburan malam di Kota Pangkalpinang.
"Karena dia ini bekerjanya juga di dunia malam, kita duga juga sering melakukan transaksi narkoba. Untuk dunia malam pelaku ini bukan kerja di tempat dunia malam tertentu, tapi seperti freelance gitu," bebernya.
"Untuk orang tuanya juga sudah pisah lama, dan ibunya ini juga sudah angkat tangan. Kalau untuk ayahnya kami tidak monitor, karena fokus pada anak ini untuk informasi kami," tambahnya.
Baca juga: Teddy Minahasa Bantah Terlibat Sindikat Narkoba, Ngaku Tertipu Rp 20 M Buat Operasi Penangkapan
Tidak hanya berkecimpung di dunia malam, Astrian Tomi pun mengungkapkan fakta lain, yakni Rere pernah melakukan pernikahan siri namun kini sudah pisah.
"Mantan suaminya ini juga pernah kami tangkap, kami menangkap mantan suaminya itu Juli juga. Jadi pelaku ini selain kenal dari dunia malam, pelaku juga kenal narkoba ini juga ada dari mantan suaminya," ungkapnya.
Sementara itu diketahui Rere kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Pangkalpinang, usai terjerat kasus peredaran uang palsu bersama ayahnya Agus Wijono dan Dedi Palandi.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221018-Tiga-pengedar-uang-palsu.jpg)