Bangka Pos Hari Ini
Mahasiswi Terlibat Sindikat Uang Palsu, Terungkap Saat Top Up di Konter Handphone di Pangkalpinang
Sindikat pengedar uang palsu (upal) di Kota Pangkalpinang dibongkar polisi. Tiga pengedar, kepolisian juga berhasil mengamankan ratusan lembar upal.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sindikat pengedar uang palsu (upal) di Kota Pangkalpinang dibongkar polisi.
Selain menangkap tiga pengedar, kepolisian juga berhasil mengamankan ratusan lembar uang palsu senilai
ratusan juta rupiah.
Untuk dapat menangkap ketika tersangka tidak mudah, Tim Gabungan Unit Tindak Pidana Khusus dan Tim Naga Polres Pangkalpinang, harus menyeberang ke Pulau Sumatera dan Jawa.
Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra, dua tersangka yakni Agus Wijono (56) dan putrinya Racheld Euginea alias Rere (19) seorang mahasiswi ditangkap Rabu (12/10/2022) di Palembang saat
berusaha melarikan diri.
Satu tersangka lainnya, Dedi Palandi (55) mantan dosen, dibekuk keesokan harinya, Kamis (13/10/2022) di Bekasi.
Bangka Pos, Selasa (18/10/2022) sore ketiga tersangka hanya menundukkan kepala ketika dihadirkan pada
konferensi pers yang digelar di Polres Pangkalpinang.
Di depan para tersangka, diperlihatkan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
Uang tersebut dimasukkan di dalam kemasan plastik.
Di dalam satu plastik, ada beberapa lembar uang Rp100.000 dan Rp50.000.
Barang bukti uang itu pun diletakan di atas meja dan dijejerkan secara memanjang bersama barang bukti
lainnya.
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono yang memimpin konferensi pers mengatakan, terungkapnya kasus upal ini bermula kecurigaan pemilik Konter R Cell di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Senin (10/ 10/2022).
Saat itu, tersangka Racheld Euginea alias Rere (19) meminta pihak konter untuk top up atau mentransfer uang ke rekening milik pelaku sebesar Rp1,5 juta melalui jasa BRIlink di konter tersebut.
“Pelaku meminta pihak konter mentransfer uang ke rekening miliknya sebesar Rp1,5 juta, kemudian setelah uang tersebut ditransfer, pelaku memberikan uang tunai Rp1,5 juta pecahan Rp100.000,” ujar Dwi di hadapan awak media.
Usai menyerahkan uang Rp1,5 juta ke pihak konter, Racheld terburu-buru pergi. Gelagat pelaku mengundang kecurigaan pihak konter.
“Karena curiga, pihak konter membawa uang yang diserahkan pelaku untuk setor tunai ke ATM. Namun setelah uang dimasukan ke dalam mesin setor tunai, ternyata ditolak dan tidak bisa masuk mesin ATM,” ungkap Dwi didampingi Deputi Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hafiz Taufik .
Dari situlah pihak konter yakin bahwa uang tersebut merupakan uang palsu.