Bangka Pos Hari Ini

Teddy Minahasa Bantah Terlibat Sindikat Narkoba, Ngaku Tertipu Rp 20 M Buat Operasi Penangkapan

Mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa blak-blakan soal kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

Editor: nurhayati
Kolase Tribun Manado / Istimewa
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa 

BANGKAPOS.COM -- Mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa blak-blakan soal kasus
peredaran narkoba yang menjeratnya.

Jenderal bintang dua ini membantah ikut jadi bagian jaringan peredaran narkoba seperti kasus yang
kini menjeratnya.

Awal mulanya kasus ini menurut Teddy Minahasa terkait dengan seorang wanita bernama Anita alias
Linda yang memberi informasi penyelundupan narkoba sebanyak 2 ton melalui jalur Laut China Selatan dan Selat Malaka.

Baca juga: Mahasiswi Terlibat Sindikat Uang Palsu, Terungkap Saat Top Up di Konter Handphone di Pangkalpinang

Baca juga: Nasib Dedi di Ujung Tanduk, Pengedar Uang Palsu di Pangkalpinang Ditangkap di Bekasi 

Hingga akhirnya Teddy Minahasa mengenang kembali pengungkapan kasus narkoba 41,4 kilogram pada
April-Mei 2022 di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dalam keterangan tertulis Teddy Minahasa yang dibenarkan kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat, barang
bukti narkoba itu dimusnahkan pada 14 Juni 2022.

Dikutip dari Tribunnews, Teddy Minahasa dianggap memberi perintah kepada Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti narkoba dimaksud.

Teddy Minahasa kala itu masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

“Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas,” kata Teddy Minahasa Selasa (18/10/2022).

Selanjutnya, Eks Kapolres Kota Bukittinggi dimutasi menjadi Biro Logistik Polda Sumatera Barat pada
tanggal 20 Oktober 2022.

Teddy Minahasa berpendapat hal ini membuat kecewa Eks Kapolres Bukittinggi yang harusnya naik
pangkat.

Perwira tinggi Polri ini lalu menengok kembali saat dia mulai mengenal Anita alias Linda yang kini ditetapkan tersangka bersama Teddy.

Sosok wanita bernama Linda yang dibongkar oleh Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba. Sebut Linda bikin rugi Rp 20 miliar
Sosok wanita bernama Linda yang dibongkar oleh Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba. Sebut Linda bikin rugi Rp 20 miliar (Tribunnews.com/Istimewa)

Tertipu Rp20 miliar

Teddy Minahasa menyebut Linda pernah memberi informasi penyelundupan narkoba melalui jalur laut
dari Laut China Selatan dan Selat Malaka.

Penyelundupan 2 ton narkoba berdasar informasi Anita ini membuat Teddy Minahasa memutuskan
untuk menggelar operasi penangkapan.

Biaya operasi pengungkapan kasus ini menghabiskan ongkos hingga miliaran Rupiah.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved