RESMI, Semua Jenis Obat Sirup Dilarang Dikonsumsi Sementara, Awas 3 Zat Kimia Berbahaya Ini

RESMI, Semua Jenis Obat Sirup Dilarang Dikonsumsi Sementara, Awas 3 Zat Kimia Berbahaya Ini

Editor: Dedy Qurniawan
ist
Ilustrasi - RESMI, Semua Jenis Obat Sirup Dilarang Dikonsumsi Sementara, Perhatikan 3 Zat Kimia Berbahaya Ini 

BANGKAPOS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menginstruksi konsumsi obat sirup.

Setidaknya ada 3 kandungan berbahaya yang jadi sorotan.

Pelarangan sementara semua jenis obat sirup untuk dikonsumsi ini buntut dari adanya kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak.

Instruksi pelarangan sementara konsumsi obat sirup itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Kasus gangguan ginjal akut serupa terjadi di Gambia, dengan puluhan anak meninggal dunia usai mengonsumsi obat mengandung zat kimia berbahaya, etilen glikol.

Lantas, bagaimana dengan vitamin sirup?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, segala jenis obat sirup tidak dikonsumsi terlebih dahulu untuk sementara waktu.

Instruksi ini merupakan langkah konservatif sambil menunggu pihak-pihak terkait menemukan penyebab pasti gangguan ginjal akut misterius pada anak tersebut.

Sejauh ini, ada beberapa dugaan yang ditemukan, namun belum konklusif.

"Untuk langkah konservatif, semua yang dalam bentuk cairan atau sirup, (tidak dikonsumsi), ya," kata Nadia kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Sebelumnya, Nadia menyatakan, terdapat temuan senyawa etilen glikol pada beberapa obat batuk maupun parasetamol sirup.

Etilen glikol merupakan salah satu dari tiga senyawa/zat kimia berbahaya yang ditemukan terkait kasus gangguan ginjal akut misterius tersebut.

Namun demikian, kandungan senyawa dalam obat-obatan tersebut belum dapat ditarik kesimpulan menjadi penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak.

Sejauh ini, Kemenkes masih meneliti dan menelusuri lebih lanjut mengenai temuan tersebut.

Penelitian untuk mencari penyebab gangguan ginjal akut misterius ini juga melibatkan BPOM, Ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved