Video Putri Candrawathi 'Bercanda' Saat Sidang Dibantah Pengacara: Respons Spontan

Beredar video Putri Candrawathi dimana dirinya terlihat sedang bercanda bersama seorang pengacaranya

Kolase Istimewa
Video Putri Candrawathi yang dinilai bercanda 

BANGKAPOS.COM - Video Putri Candrawathi yang dinilai bercanda saat persidangan dan bikin warganet heboh akhirnya mendapat tanggapan dari sang pengacara.

Diberitakan sebelumnya beredar video Putri Candrawathi dimana dirinya terlihat sedang bercanda bersama seorang pengacaranya.

Hal itu terjadi usai dirinya menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/10/2022).

Baca juga: Bripka RR Lihat Brigadir J Menangis Keluar dari Kamar Putri, Ternyata Istri Sambo Katakan Ini

Baca juga: Presiden Joko Widodo Diperkirakan Tiba di Bangka Selatan Pukul 14.45 WIB dan Kunjungi Dua Lokasi

Baca juga: Kalau Saja Bripka RR Minta Brigadir J Lari Pergi Menjauh Waktu Itu, Tapi Justru Ini yang Ia Lakukan

Tim pengacara terlihat menghampiri Putri Candrawathi dengan membawa air mineral.

Putri Candrawathi kemudian terlihat meminum air tersebut.

Dalam video terlihat ada Arman Hanis, Febri Diansyah, hingga Sarmauli Simangunsong yang menghampiri Putri yang duduk di kursi terdakwa.

Putri Candrawathi yang mengenakan pakaian putih tampak berinteraksi dengan tim kuasa hukumnya.

Istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu terlihat sedang berbincang kecil hingga menyentuh atau menowel seorang pengacaranya.

Tak ayal gestur Putri Candrawathi menjadi sorotan publik lantaran terlihat sedang bercanda dan sedikit tertawa dengan tim kuasa hukumnya di persidangan.

Atas tudingan itu, tim pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis langsung buka suara.

Arman Hanis menilai jika video tersebut tidak menjelaskan secara utuh terkait persepsi publik saat ini.

"Tim kuasa hukum ingin klien kami memiliki kesiapan teknis dan mental dalam menghadapi proses hukum," kata Arman Hanis Rabu (19/10/2022).

Lantas Arman Hanis menepis jika cuplikan video itu tak menjelaskan konteks seperti yang dinilai netizen.

"Petikan video tersebut tentu tidak menjelaskan konteks yang utuh seperti persepsi yang dikondisikan saat ini," tambahnya.

Tak cuma itu Arman Hanis juga menanggapi sikap Putri Candrawathi saat itu.

Arman Hanis mengatakan sikap Putri saat itu adalah respons spontan antara tim kuasa hukum dan Putri.

"Sikap klien kami adalah respons spontan terkait pembahasan umum antara kuasa hukum dengan klien setelah persidangan ditutup," tandasnya.

Putri Candrawathi diminta hadir

Diketahui pada sidang lanjutan yang bakal berlangsung di PN Jakarta Selatan itu, tim kuasa hukum Bharada E meminta agar dihadirkan dua terdakwa lainnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Permintaan ini juga telah diutarakan pada sidang perdana, Rabu (18/10/2022) kemarin. 

“Kemarin kan kita sudah bermohon kepada majelis hakim, kami berharap diterima,” kata kuasa hukum Ronny Talapessy dikutip dari live streaming Kompas TV, Rabu (19/10/2022).

Ronny Talapessy mengatakan maksud dari permintaannya mendatangkan Ferdy Sambo dan Putri sejak awal adalah agar sidang tak berlarut.

Sehingga dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, akan langsung diketahui siapa yang berkata jujur dan siapa yang berbohong.

“Agar tidak berlarut-larut, siapa benar siapa salah di sini kan kita mau langsung buktikan,” jelas Ronny Talapessy.

Sebagai informasi, salah satu muatan eksepsi yang disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo disebut bahwa perintah kepada Bharada E adalah teriakan 'Hajar Chard', namun yang terjadi Bharada E justru melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Padahal menurut dakwaan jaksa dan keterangan Richard Elizer yang saat ini juga mendapat status Justice Collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ferdy Sambo lantang memerintahkan Eliezer dengan kata ‘tembak’.  

Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mendakwa Bharada E bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut jaksa, pembunuhan berencana itu dilakukan oleh Bharada E bersama Ferdy Sambo, istri Sambo, Putri Candrawathi, serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

(Bangkapos.com /Vigestha Repit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved