Mahasiswa NTT Ini Bayar Rp 250 juta untuk Masuk Bintara Polisi, Tak Lulus Akhirnya Lapor Propam
Hal itu berawal dari Junus Dami yang nekad membayar Rp 250 juta sebagai jaminannya untuk lulus jadi bintara polisi kepada AA....
BANGKAPOS.COM -- Seorang mahasiswi asal Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan seorang polisi berpangkat Aipda dengan inisial AA ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah NTT.
Adalah Junus Dami, warga Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT, melaporkan AA terkait dugaan penipuan sebesar Rp 250 juta.
Hal itu berawal dari Junus Dami yang nekad membayar Rp 250 juta sebagai jaminannya untuk lulus jadi bintara polisi kepada AA.
Kakak kandung Junus, Melkianus Dami mengatakan, AA menerima uang Rp 250 juta sebagai jaminan meloloskan adiknya sebagai bintara Polri pada 2021.
"Tetapi, adik saya justru tidak lolos jadi polisi sehingga kami lapor," kata Melkianus di Kupang.
Melkianus menuturkan, Junus Dami mendaftarkan diri sebagai calon Bintara Polri di Polres Rote Ndao pada 2021.
Baca juga: Bacaan Yasin Lengkap 83 Ayat, Arab, Latin dan Terjemahan, dan Penjelasan Keutamaan Membacanya
Baca juga: Rudolf Tobing, Si Pelaku Pembunuh Icha Ternyata Punya Trauma Masa Kecil, Sering Dipukuli Orang ini
Baca juga: Kisah Priati, TKW di Arab Saudi Dikasih Uang 15 Ribu Riyal dari Majikan Saat Akan Pulang Kampung
Baca juga: Hotman Paris Kini jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Benarkah Gantikan Henry Yosodiningrat?
Baca juga: Teganya Rudolf Tobing, Ternyata sempat Minta Uang ke AYR untuk Sewa Pembunuh Bayaran
Melkianus mengatakan, Junus Dami mendaftarkan diri sebagai calon Bintara Polri di Polres Rote Ndao pada 2021.
Karena tak punya cukup uang, Melkianus bersama keluarganya meminjam di bank dan koperasi dengan jaminan surat berharga dan sertifikat tanah.
Namun meski membayar uang ratusan juta rupiah, adiknya tetap dinyatakan tidak lulus.
"Tetapi, adik saya justru tidak lolos jadi polisi sehingga kami lapor," kata Melkianus di Kupang.
Besaran gaji polisi
Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) dan prajurit TNI yang terbagi menjadi empat golongan.
Gaji polisi juga relatif sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya. Bintara sendiri merupakan jenjang karier anggota Polri di bawah perwira.
Baca juga: Putri Candrawathi Dicibir Genit, Colekan Istri Ferdy Sambo ini ke Pengacara Jadi Sorotan
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: Doa Memohon Kebaikan Demi Akhirat dan Tabah Menghadapi Lawan, Lengkap dengan Artinya
Baca juga: Judul Skripsi Presiden Jokowi saat Kuliah di UGM Terungkap, Ternyata Berkaitan dengan Surakarta
Baca juga: Harga HP Samsung A52s 5G Turun di Bulan Oktober 2022, Ponsel Mumpuni yang Sudah Dibekali NFC
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut besaran gaji polisi untuk pangkat bintara yang masuk dalam golongan II:
- Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
- Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
- Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.