Brigadir RP yang Ajak Pemilik Toko Berkelahi Akhirnya Damai, Video Durasi 4 Menitnya Sempat Viral
Dalam video itu pria yang mengenakan baju abu-abu dengan celana panjang warna coklat tua terekam kamera pengawas toko kelontong tersebut....
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC |
BANGKAPOS.COM -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan pemungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Instruksi tersebut untuk menghilangkan budaya setoran dari bawahan ke atasan.
Namun, seorang pria diduga oknum anggota polisi di Kabupaten Bangka Barat ( Babar ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) malah viral di media sosial Instagram.
Si oknum polisi tersebut diduga mengajak berkelahi pemilik toko kelontong lantaran tidak diberikan utang rokok.
Adapun kejadian itu terjadi di toko kelontong di Jalan Pangkalpinang Muntok, atau tepatnya di Simpang Pemda, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 14.51 WIB.
Peristiwa itu juga sempat terekam kamera pengawas atau CCTV di toko tersebut dan diunggah oleh akun bangkabelitung_info, pada Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Bacaan Yasin Lengkap 83 Ayat, Arab, Latin dan Terjemahan, dan Penjelasan Keutamaan Membacanya
Baca juga: Pasien Covid-19 Tersisa 11 Orang di Bangka, 8 Dirawat di Rumah Sakit dan 3 Orang Isoman
Baca juga: Demi Dapat Gelar S1, Luna Maya Kini Kembali Kuliah dari Awal: Gue Harus S1
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: Putri Candrawathi Dicibir Genit, Colekan Istri Ferdy Sambo ini ke Pengacara Jadi Sorotan
Video berdurasi 4 menit 25 detik, menjadi perhatian jagat maya.

Dalam video itu pria yang mengenakan baju abu-abu dengan celana panjang warna coklat tua terekam kamera pengawas toko kelontong tersebut.
Dia sempat ngamuk lantaran tidak diberikan berutang rokok.
Dalam video yang beredar, pria itu memaksa untuk berutang rokok, kemudian tidak dilayani oleh pemilik toko.
Sehingga memaksa untuk mengajak berkelahi kepada pemilik toko untuk menyanggupi keinginannya tersebut.
Pria tersebut pun sempat mengeluarkan umpatan kepada seorang pria yang diduga pelayanan di toko itu.
Keduanya sempat ingin berkelahi namun dilerai warga yang saat itu berada di lokasi.
Saat pria yang diduga oknum polisi itu ingin menghampiri pria berbaju merah tampak terlihat seorang pria melerai dengan cara menangkap pria berbaju abu-abu tersebut.
Baca juga: Mahasiswa NTT Ini Bayar Rp 250 juta untuk Masuk Bintara Polisi, Tak Lulus Akhirnya Lapor Propam
Baca juga: Bacaan Doa-doa Dahsyat Agar Terhindar dari Perbuatan Maksiat
Baca juga: Dewan Kopral Ganjar vs Dewan Kolonel Puan, Noel: Ada Dukungan Halus Megawati ke Mas Ganjar
Baca juga: Teganya Rudolf Tobing, Ternyata sempat Minta Uang ke AYR untuk Sewa Pembunuh Bayaran
Baca juga: Kisah Priati, TKW di Arab Saudi Dikasih Uang 15 Ribu Riyal dari Majikan Saat Akan Pulang Kampung
Hingga akhirnya pria diduga oknum polisi itu langsung menghampiri kendaraan dan langsung bergegas pulang.
Iwan Pemilik Toko Kelontong di Jalan Pangkalpinang Muntok, Kabupaten Bangka Barat, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/10/2022) siang.
"Rabu (18/10/2022) siang. Sudah damai," kata Iwan seraya melayani pembeli di Tokonya, pada Senin (24/10/2022).

Brigadir RP Minta Maaf ke Institusi Polri dan Pemilik Toko
Oknum polisi yang diduga mengajak berkelahi pemilik toko lantaran tidak diberi ngutang rokok, diketahui bernama Brigadir Riki Pranata (RP), anggota Polsek Simpangteritip, Polres Bangka Barat.
RP disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik toko kelontong, Jumat (21/10/2022) malam.
Permintaan maaf Brigadir Rp ini pun direkam dalam viedo berdurasi 22 detik.
Hal itu dilakukan setelah munculnya video oknum polisi yang mengajak berkelahi pemilik toko kelontong lantaran tidak diberikan utang rokok.
Dalam video itu, Brigadir Riki Pranata yang mengenakan kemeja batik lengan panjang didampingi pemilik toko kelontong Iwan dan beberapa orang lainnya menyampaikan, permintaan maaf terkait viralnya video tindakan yang dilakukan di toko di Simpang Pemda Babar.
Baca juga: Hotman Paris Kini jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Benarkah Gantikan Henry Yosodiningrat?
Baca juga: Judul Skripsi Presiden Jokowi saat Kuliah di UGM Terungkap, Ternyata Berkaitan dengan Surakarta
Baca juga: Bacaan Doa Agar Rezeki Berlimpah dan Penuh Keberkahan, Lengkap dengan Artinya
Baca juga: Antrean Panjang di SPBU Pangkalpinang Masih Terjadi Meski Harga BBM Naik, Catat Plat jadi Penyebab?
Baca juga: Doa Memohon Kebaikan Demi Akhirat dan Tabah Menghadapi Lawan, Lengkap dengan Artinya
"Saya Brigpol (Brigadir Pol) Riki menyampaikan permintaan maaf terkait viralnya video tindakan arogan yang saya lakukan di toko Iwan beralamat di Simpang Pemda Bangka Barat," kata Brigadir Riki Pranata.
"Kepada Institusi Polri saya minta maaf dan kepada saudara Iwan dan karyawannya sekali lagi saya minta maaf, atas tindakan arogan saya lakukan," kata Brigadir Riki Pranata, dalam video klarifikasi, Jumat (21/10/2022).
Brigadir RP kini DItindak
Sementara itu, Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo mengatakan, terkait hal penyelewengan ataupun hal-hal yang bersifat negatif terhadap anggota, dirinya memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan.
"Saya sudah memerintahkan dan saya berkali-kali sudah memerintahkan kepada Kasat, Kapolsek, Kabag agar terus melakukan pengawasan anggota. Perintah ini juga disampaikan oleh Kapolri melalui Kapolda memerintahkan juga selalu pengawasan," kata AKBP Catur Prasetiyo, Senin (24/10/2022).
Lanjut Catur, yang bersangkutan sudah berdinas selama 9 tahun di Polsek Simpangteritip. Saat kejadian anggota ini memaksa untuk berutang rokok. Namun, tidak ditanggapi terus yang bersangkutan memaksa mengajak berkelahi.
"Atas perintah dari bapak Kapolda Babel sudah melakukan tindakan kepada yang bersangkutan, kita periksa dan kita lakukan sidang disiplin dan kode etik," ujarnya.
Katanya, Pada Jumat (21/10/2022) Brigadir Riki Pranata juga sudah meminta maaf kepada pemilik toko kelontong dan direkam serta disebarkan ke media sosial Instagram dan Facebook.
"Pada Jumat tanggal 21 Oktober 2022 malam yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada pemilik toko dan meminta maaf secara terbuka yakni lewat media sosial instagram," ucapnya.
(*/Bangkapos.com/Yuranda)