berita pangkalpinang

Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Pangkalpinanang Minta Masyarakat Tak Panik

Hakim mengungkapkan, ada beberapa gejala yang mengarah pada kondisi gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) yang terjadi pada anak.

Penulis: Cepi Marlianto |
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus M Hakim 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Maraknya kasus gagal ginjal akut atipikal pada sejumlah anak belakangan ini tak ayal membuat sejumlah orangtua merasa khawatir. Maka dari itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung meminta masyarakat untuk mewaspadai penyakit ini meskipun bisa disembuhkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus M Hakim mengatakan, para orangtua tidak perlu panik untuk menghadapi penyakit gagal ginjal akut aptikal ini, akan tetapi tetap waspada terutama dalam pemberian obat terhadap anak di bawah lima tahun (Balita).

“Jangan panik, harus terus waspada. Kita harus waspada kali ini terhadap anak-anak kita utamanya balita,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (24/10/2022).

Hakim mengungkapkan, ada beberapa gejala yang mengarah pada kondisi gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) yang terjadi pada anak. Adapun gejala atau tanda yang mengarah pada gangguan ginjal akut yakni, diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari.

Disertai batuk, pilek, sering mengantuk, jumlah air seni semakin sedikit, bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali. Oleh sebab itu, para orangtua perlu memperhatikan gejala yang muncul pada anak.

“Utamanya adalah anak balita, kalau terjadi penurunan frekuensi buang air kecil dan juga penurunan air kencingnya, bahkan sama sekali tidak keluar air kencingnya segera dilakukan pemeriksaan atau dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan,” terang Hakim.

Tak hanya sampai di situ sambung dia, dengan adanya temuan kasus gagal ginjal akut tersebut pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan epidemiologi. Dengan melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan, puskesmas hingga petugas surveilans. Hal ini untuk mengantisipasi penyakit tersebut.

Berikut pula dengan pemeriksaan sejumlah anak yang mengalami gejala demam hingga diare. Pihak keluarga pasien untuk membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan sewaktu berobat.

“Jadi kalau anak ini dibawa ke dokter atau rumah sakit, obat-obat yang diminum sebelumnya itu harus dibawa untuk menyampaikan riwayat pengobatan yang sudah dilakukan atau obat-obat yang telah diminum sebelumnya,” ucapnya.

Meski begitu Hakim minta masyarakat tak perlu khawatir jika anak mereka pernah mengkonsumsi lima jenis obat yang kini ditarik pasaran karena diduga mengandung mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Mulai dari Termorex sirup atau obat demam produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 mililiter. Flurin DMP Sirup atau obat batuk dan flu, produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 mililiter.

Unibebi Cough Sirup obat batuk dan flu, produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, botol plastik @ 60 mililiter. Kemudian, Unibebi Demam Sirup obat demam, produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @ 60 mililiter.

Serta Unibebi Demam Drops obat demam, produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol ukuran 15 mililiter,

Pasalnya penyakit gagal ginjal ini adalah akut bukan kronis. Penyakit akut merupakan penyakit yang timbul secara mendadak, cepat mengalami perkembangan, dan membutuhkan penanganan dengan segera. Sedangkan kronis adalah kondisi yang bertahan lebih lama, muncul tanpa disadari hingga tidak bisa disembuhkan.

Maka dari itu ia meminta masyarakat untuk bijak dalam penggunaan obat, harus sesuai aturan. Karena penggunaan obat yang sesuai aturan tidak akan menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak.

“Akut ini artinya cepat, misalnya minum hari ini satu sampai dua hari bahkan sampai dua pekan akan timbul gejalanya. Kalau minumnya bulan lalu atau tahun lalu tidak perlu khawatir. Karena ini akut bukan kornis,” kata Hakim. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved