Kabar Gembira, Nadiem Makarim Targetkan 600 Ribu Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK di Tahun 2023
Nadiem Makarim menargetkan 600.000 guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim terus mendorong perubahan yang lebih baik terhadap para guru honorer.
Salah satunya dengan menargetkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dua kali lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Hal itu diungkap Nadiem saat berdialog dengan para Kepala Sekolah Penggerak di SD Negeri 28 Pontianak.
Ia mengatakan 600.000 guru honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2023.
Baca juga: Inilah Postingan Instagram Nikita Mirzani Soal Dito Mahendra yang Bikin Ia Ditahan, Bawa-bawa Propam
Baca juga: Atlet Wushu Ronin Pangkalpinang Kembali Dulang Prestasi, Sabet Juara Umum di Malaysia
Baca juga: Detik-detik Nikita Mirzani Ngamuk Saat Dipenjara, Inilah Sosok Dito Mahendra yang Melaporkan Nyai
Baca juga: Sumber Kekayaan Dito Mahendra, Pantesan Berani Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara
"Tahun lalu sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer menjadi PPPK. Tahun ini alhamdulilah semakin banyak pemda yang bersemangat mendukung, sehingga kita dapatkan formasi sekitar 319.000. Dengan demikian, mudah-mudahan tahun depan sudah ada sekitar 600.000 guru honorer yang menjadi PPPK dari rekrutmen terbesar sepanjang sejarah ini. Ini akan terus kita lakukan sampai memenuhi kebutuhan guru kita," kata dilansir dari Kemendikbud Ristek, Rabu (26/10/2022).
Untuk mewujudkannya, Nadiem meminta dukungan dari Pemda untuk menyampaikan usulan formasi.
“Guru honorer akan menjadi ASN PPPK jika pemerintah daerah (Pemda) mengizinkan ajuan formasi dari daerahnya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani menambahkan bahwa formasi ASN PPPK bagi Tenaga Kependidikan telah diusulkan untuk tahun 2023.
“Kami upayakan tahun depan akan diusulkan formasi ASN PPPK bagi tenaga kependidikan. Setelah kami berkoordinasi dengan Kemenpanrb, tenaga kependidikan yang bisa diusulkan adalah mereka yang mempunyai jabatan fungsional seperti pustakawan, laboran, kepala laboratorium,” tutur Nunuk.
Nadiem juga memprioritaskan Guru Penggerak untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.
Baca juga: Masih Ingat Amou Haji Berjuluk Pria Terkotor Sedunia? Dikabarkan Meninggal Tak Lama Setelah Mandi
Baca juga: Maria Vania Tampil Cantik Pergi Berpelesir ke Thailand, Fotonya Dibilang Mirip Anime
"Guru Penggerak tidak akan bermakna besar bagi daerah, jika para kepala daerah tidak mengangkat mereka menjadi kepala sekolah atau pengawas," ucap dia saat berdialog dengan Guru Penggerak dan Calon Guru Penggerak di SMPN 02 Sanggau, pada Selasa (25/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Dalam Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, pemerintah menegaskan bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur guru penggerak.
Dia menjelaskan, pada peraturan tersebut bahwa syarat jadi kepala sekolah harus memiliki sertifikat Guru Penggerak. S
Sementara itu, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022, sertifikat Guru Penggerak juga digunakan untuk pemenuhan syarat sebagai pengawas sekolah atau penugasan lain di bidang pendidikan. "
Mohon kepada kepala daerah untuk mendukung dan mendorong implementasi Permendikbudristek tersebut. Lulusan program Guru Penggerak ini harus diprioritaskan jadi kepala sekolah dan pengawas," ucap dia.