Kamaruddin Simanjuntak Keluarkan Rp 80 Juta Biayai Kedatangan 12 Saksi Pihak Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak mengeluarkan biaya dengan nominal fantastis dari uang pribadinya supaya keluarga Brigadir J hadir secara langsung
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPSOS.COM - Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak rela merogoh kocek pribadinya demi menanggung biaya kedatangan 12 saksi pihak Brigadir J.
Tak main-main Kamaruddin Simanjuntak bahkan sampai mengeluarkan uang hingga Rp 80 jutaan untuk membeli tiket, penginapan, dan biaya makan ke 12 orang saksi tersebut.
Diberitakan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 saksi duntuk mengungkap soal kematian Yosua dalam persidangan lanjutan yang digelar Selasa, (25/10/2022) kemarin.
Kehadiran 12 saksi yang terdiri dari keluarga dan orang dekat Brigadir J ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rupanya tak dibiayai negara atau jaksa.
Hingga diketahui sang pengacara Brigadir J yang menanggung seluruh biaya 12 saksi tersebut.
Baca juga: Inilah Postingan Instagram Nikita Mirzani Soal Dito Mahendra yang Bikin Ia Ditahan, Bawa-bawa Propam
Baca juga: Rekan Sebut Julaidan Ditemukan di Perairan Semanan, Ungkap Bagan Roboh Usai Disapu Angin Kencang
Baca juga: Siapa Dito Mahendra yang Membuat Nikita Mirzani Berteriak dan Menangis Saat Jebloskan ke Penjara
Baca juga: Kisah TKW di Taiwan Soal Majikan, Umur 92 Tahun Bisa Bayar ART Sendiri, Duit dari Mana?
Kamaruddin Simanjuntak rela mengeluarkan biaya dengan nominal fantastis tersebut dari uang pribadinya supaya keluarga Brigadir J hadir secara langsung di sidang terdakwa Bharada E.
Detailnya, biaya mulai dari ongkos tiket pesawat, menginap sampai makan dan minum selama di Jakarta semuanya ditanggung oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Hal itu diungkap olehnya sendiri di Podcast Horas Inang yang dipandu Irma Hutabarat di YouTube, Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin mengaku dirinya ditelepon Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan 11 saksi dari Jambi ke persidangan.

"Jaksa menginginkan supaya 12 saksinya itu dihadirkan secara fisik atau offline. Hakim sebenarnya memberikan pilihan boleh offline boleh online. Tetapi Jaksa bilang supaya lebih cetar atau menggigit didatangkanlah ke sini," kata Kamaruddin.
Kemudian kata Kamaruddin, ia bertanya ke jaksa apakah ada uang negara atau kejaksaan untuk mendatangkan ke 11 saksi itu, jaksa menjawab tidak ada.
Sebab diketahui 11 saksi dari keluarga dan kerabat Brigadir J adalah bukan orang berada dan hanya hidup sederhana di Jambi.
"Saya bilang ada gak uang negara? Ada gak uang kejaksaan? Mereka bilang tidak ada," lanjut Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Maria Vania Tampil Cantik Pergi Berpelesir ke Thailand, Fotonya Dibilang Mirip Anime
Baca juga: Perokok Berat Sekalipun Bisa Berhenti dan Tak Akan Kecanduan Kalau Rutin Minum Air Ini
Baca juga: Gampang! Begini Cara Ubah Tulisan di WhatsApp Jadi Stiker Lucu Tanpa Aplikasi
Mengetahui tak ada tanggungan dari pemerintah Kamaruddin kemudian berinisiatif untuk menanggung sendiri biaya kedatangan 12 saksi tersebut.
"Berarti dengan tidak ada uang negara atau uang pemerintah, saya harus merogoh kantong saya, diantaranya 11 kali Rp 5 juta untuk tiket pulang pergi, sudah Rp 55 Juta. Lalu mereka diperkirakan menginap dua malam. Jika semalam Rp 1 Juta maka untuk sebelas orang dikali 2 jadi Rp 22 Juta," jelas Kamaruddin.