UPDATE Daftar 198 Obat Sirup Aman Dikonsumsi Hasil Pengujian BPOM
Per Kamis 27 Oktober 2022, jumlah obat sirup yang aman dari bahan berbahaya penyebab gagal ginjal akut sebanyak 198 jenis.
BANGKAPOS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis update obat sirus yang aman dikonsumsi.
Per Kamis 27 Oktober 2022, jumlah obat sirup yang aman dari bahan berbahaya penyebab gagal ginjal akut sebanyak 198 jenis.
Obat sirup tersebut dinyatakan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Berikut ini daftar obat sirup yang aman dikonsumsi berdasarkan hasil pengujian BPOM RI:
Ambroxol (obat batuk) Pemilik izin edar: Erlangga Edi Laboratories
Bisolvon (obat batuk) Pemilik izin edar: Aventis Pharma
Cataflam (obat radang) Pemilik izin edar: Novartis Indonesia
Chloramphenicol Palmitate (antibiotika) Pemilik izin edar: Meprofarm
Chlorphenamine Maleat (obat alergi) Pemilik izin edar: Yekatria Farma
Colicaid (anti kembung) Pemilik izin edar: Vitabiotics Healthcare
Coromecytin (antibiotika) Pemilik izin edar: Coronet Crown
Cotrimoxazole (antibiotika) Pemilik izin edar: Holi Pharma
Devosix (obat flu) Pemilik izin edar: IFARS Pharmaceuticals
Dominal (obat mual) Pemilik izin edar: Actavis Indonesia
Domino (obat mual) Pemilik izin edar: Afifarma
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221020-RESMI-Semua-Jenis-Obat-Sirup-Dilarang-Dikonsumsi-Sementara.jpg)