UPDATE Daftar 198 Obat Sirup Aman Dikonsumsi Hasil Pengujian BPOM

Per Kamis 27 Oktober 2022, jumlah obat sirup yang aman dari bahan berbahaya penyebab gagal ginjal akut sebanyak 198 jenis.

Editor: fitriadi
Istimewa
Ilustrasi obat sirup. Per Kamis 27 Oktober 2022, jumlah obat sirup yang aman dari bahan berbahaya penyebab gagal ginjal akut sebanyak 198 jenis. 

BANGKAPOS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis update obat sirus yang aman dikonsumsi.

Per Kamis 27 Oktober 2022, jumlah obat sirup yang aman dari bahan berbahaya penyebab gagal ginjal akut sebanyak 198 jenis.

Obat sirup tersebut dinyatakan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Berikut ini daftar obat sirup yang aman dikonsumsi berdasarkan hasil pengujian BPOM RI:

Ambroxol (obat batuk) Pemilik izin edar: Erlangga Edi Laboratories

Bisolvon (obat batuk) Pemilik izin edar: Aventis Pharma

Cataflam (obat radang) Pemilik izin edar: Novartis Indonesia

Chloramphenicol Palmitate (antibiotika) Pemilik izin edar: Meprofarm

Chlorphenamine Maleat (obat alergi) Pemilik izin edar: Yekatria Farma

Colicaid (anti kembung) Pemilik izin edar: Vitabiotics Healthcare

Coromecytin (antibiotika) Pemilik izin edar: Coronet Crown

Cotrimoxazole (antibiotika) Pemilik izin edar: Holi Pharma

Devosix (obat flu) Pemilik izin edar: IFARS Pharmaceuticals

Dominal (obat mual) Pemilik izin edar: Actavis Indonesia

Domino (obat mual) Pemilik izin edar: Afifarma

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved