Bharada Eliezer Usai Dengar Kesaksian Susi di Pengadilan: Mohon Izin yang Mulia Banyak Bohongnya

Elizer menolak beberapa kesaksian Susi yang dianggapnya berbohong. Yang pertama adalah soal Yosua mengangkat Putri Candrawathi.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: M Zulkodri
Kompas TV
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat hendak menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022). Bharada E didakwa menembak Brigadir J. Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga ternyata menembak kepala bagian kiri Brigadir J hingga tembus melalui hidung yang membuat batang otak sang ajudan rusak. 

Namun, isolasi mandiri (isoman) itu dilakukan di rumah yang berada di Jalan Bangka.

Begitu juga saat anak Ferdy Sambo terjangkit Covid-19, isolasi dilakukan di rumah Jalan Bangka.

“Isolasinya juga di jalan Bangka dan tidak pernah ada isolasi di Duren Tiga,” terang Bharada E.

Tidak hanya itu, Eliezer juga membantah kesaksian Susi yang menyebutkan bahwa Yosua tidak memiliki kamar di Saguling.

“Saya ingin membantah yang mulia, karena saudara almarhum memang memiliki kamar di Saguling,” ucapnya.

Terakhir, mantan ajudan Sambo itu juga membantah keterangan Susi yang mengaku tidak melihat senjata api yang dibawa dari Magelang ke Jakarta.

Menurut dia, senjata laras panjang yang berada di mobil sangat jelas terlibat oleh siapapun.

“Menurut saya saudara saksi melihat karena jelas banget, cukup besar yang mulia, dan di mobil kan kita cuma berempat orang, dan pasti keliatan,” tegas Eliezer.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved