Tilang Manual Dilarang Sampai Kapan, Awas Ada Kamera di Baju Polisi
Tilang manual dilarang dua bulan ke depan sejak instruksi Kapolri per 18 Oktober, itu berarti kebijakan ini setidaknya berlaku sampai 18 Desember 2022
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Polri memutuskan kebijakan tilang manual dilarang sampai 2 bulan ke depan.
Diketahui Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelarangan tilang manual ini lewat surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.
Instruksi tersebut diketahui berlaku untuk dua bulan ke depan.
Dengan demikian, tilang manual dilarang setidaknya sampai 18 Desember 2022.
Sebagai gantinya, tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dimaksimalkan.
Ditambah, petugas polisi akan dibekali kamera yang dipasang di badan.
Menurut Sigit, saat ini sistem ETLE sudah diterapkan sepenuhnya di 34 polda di Indonesia.
Dengan begitu, sudah waktunya mengubah sistem tilang jadi memanfaatkan teknologi informasi.
“Dan kemudian peran anggota di lapangan lebih kepada melakukan langkah-langkah yang sifatnya turun ke jalan membantu masyarakat, kalaupun ada pelanggaran diedukasi saja, diberikan arahan, dan kemudian setelah itu diberikan kesempatan untuk kemudian jalan lagi,” ucap Listyo dikutip dari NTMC Polri seperti diberitakan kompas.com, Senin (31/10/2022).
“Jadi mengurangi hal-hal yang sifatnya menimbulkan stigma negatif. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita untuk memanfaatkan teknologi informasi,” lanjutnya.
Listyo melanjutkan, perubahan mekanisme tilang dari manual menjadi elektronik ini juga membantu memulihkan citra kepolisian.
Pasalnya, menurut Listyo, stigma terkait pungli banyak ditemukan di jalan.
“Dengan menggunakan ETLE, kita harapkan anggota kita, etalase kita yang paling depan, anggota lalu lintas ini kemudian tampil menjadi sosok yang tegas, yang humanis, yang datang pada saat masyarakat butuh karena macet, di situ ada polisinya,” kata dia.
Saat ini,menurut Listyo, beberapa polda juga sudah mencabut tilang manual.
Kepolisian kini mulai memaksimalkan sistem tilang elektronik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220110_tilang-yang-dilakukan-ditlantas-polda-babel.jpg)