Bantahan-bantahan Putri Candrawathi dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bantah Tembak Yoshua?

Putri Candrawathi membantah ikut menembak mati Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Istri Ferdy Sambo itu mengaku terkejut ...

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Putri Candrawathi kembali menjalani sidang atas perkara yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). 

BANGKAPOS.COM -- Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo, sekaligus terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat  atau Brigadir J, membantah dirinya ikut menembak Brigadir J.  

Adapun bantahan tersebut disampaikan Putri saat memberikan keterangan pada persidangan, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui, dalam keterangannya di depan majelis hakim, Putri Candrawathi yang hadir mengenakan busana serba hitam tersebut lebih banyak membantah keterangan yang disampaikan saksi dari pihak keluarga korban.

Berikut ini bantahan-bantahan dari Putri Candrawathi yang dikutip dari Tribunnews.com:

1. Bantah Ikut Tembak Brigadir J

Putri Candrawathi membantah ikut menembak mati Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Cencen Kurniawan, Suami Fitri Salhuteru Kini Disorot Terkait Kasus Nikita Mirzani, Ini Profilnya

Baca juga: Kim Yuna, Korban yang Tewas di Tragedi Itaewon akan Dimakamkan di Seoul Memorial Park Bundang Hall

Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari

Baca juga: Fakta Baru, Misteri Anak Keempat Ferdy Sambo-Putri C tanpa Marga Sambo di Ujungnya Terungkap

Baca juga: Bacaan Yasin Lengkap 83 Ayat, Arab, Latin dan Terjemahan, dan Penjelasan Keutamaan Membacanya

Istri Ferdy Sambo itu mengaku terkejut mendengar adanya tuduhan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bahwa dirinya menjadi penembak ketiga setelah Bharada Ricard Eliezer dan suaminya Ferdy Sambo.

Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan.
Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. (Warta Kota/YULIANTO)

"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf Pak, saya terkejut ketika Bapak menyatakan bahwa saya adalah penembak ketiga," kata Putri.

Putri mengatakan bahwa pada saat kejadian penembakan Brigadir J, ia berada di dalam kamar untuk beristirahat.

"Karena pada saat kejadian saya berada di kamar, sedang beristirahat," imbuh Putri.

Dugaan Putri Candrawathi jadi penembak ketiga Brigadir J ini berawal dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak.

2. Bantah Minta Dicarikan Anak Adopsi

Putri Candrawathi membantah pernyataan saksi Yuni Artika soal adopsi anak ke keluarga Yoshua.

“Sedikit menegaskan untuk Ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua,” ujarnya.

Baca juga: Dahsyatnya Amalan Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Sering Dibaca Nabi, Bisa Dibaca 3 Kali Sehari

Baca juga: Doa Pagi Hari Dalam Islam, Memohon Rezeki dan Keberkahan Ilmu, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Baca juga: Dongeng Anak, Kisah Si Gajah Gendut yang Kesepian karena Dijauhi Teman, Akhirnya Bisa Hidup Bahagia

Baca juga: Fakta Baru Tragedi Halloween di Itaewon, Ada 98 Perempuan dan 26 WNA

Baca juga: Ketika Warga Arab Saudi Antusias Rayakan Halloween di Riyadh, Antara Halal dan Haram

Yuni Artika, adik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), mengungkap bahwa Putri Candrawathi pernah meminta tolong mencarikan anak laki-laki untuk diadopsi kepada keluarga Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Yuni Artika saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Ia mengatakan permintaan Putri Candrawathi kepada keluarga Brigadir Yoshua mencarikan anak laki-laki itu terjadi pada Maret 2020 lalu.

Namun setelah dicari-cari, pihak keluarga ternyata tidak mendapatkan anak bayi laki-laki seperti diharapkan Putri Candrawathi.

3. Bantah Sering Berikan Hadiah

Putri Candrawathi mengaku biasa memberikan uang hingga barang kepada anggota Polri, tak hanya kepada orang tertentu.

Hal itu sekaligus membantah kesaksian adik Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky atau Reza Hutabarat.

Reza sempat mengaku diberikan uang Rp 5 juta hingga dompet dari Putri Candrawathi di persidangan.

Baca juga: Kapolri Ditanya Soal Peci dan Helm, Jenderal Listyo: Peci Itu Urusan Keimanan, Kalau Helm Keamanan

Baca juga: Dongeng Anak, Kisah Itik Buruk Rupa yang Akhirnya Hidup Bahagia

Baca juga: Cerita Kim Seo Jong, Saksi Mata di Tragedi Halloween Itaewon: Kami Berteriak Minta Tolong, Tapi . .

Baca juga: Mark Zuckerberg Terlempar dari Daftar 10 Orang Kaya di Amerka, Hartanya Susut Hingga Rp1.000 Triliun

Namun pemberian itu disebut hal yang biasa atau tak spesial oleh Putri.

Menurut Putri, dirinya biasa memberikan uang maupun barang kepada anggota Polri maupun ajudan Ferdy Sambo.

Adapun pemberian kepada Reza juga bertepatan dalam HUT Bhayangkara.

"Saya memberikan kepada Reza karena dia anggota Polri dan juga saya berikan bukan hanya kepada Reza tetapi beberapa anggota sebagai tanda kasih keluarga," kata Putri saat memberikan keterangan di persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

4. Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J

Putri Candrawati menyampaikan permintaan maaf langsung ke orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang.

Sambil menangis, ia membacakan permohonan maaf yang tertera pada secarik kertas.

Putri memohon agar ayah dan ibu Yosua dapat membukakan pintu maaf atas kejadian menyakitkan itu.

"Saya sebagai seorang ibu saya juga bisa merasakan, untuk itu dengan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua. Semoga Tuhan membuka dan menguatkan hati Ibu dan Bapak beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati Ibu dan Bapak sekeluarga," kata Putri yang sesekali menatap wajah kedua orangtua Yosua.

Ia mengaku tidak pernah sama sekali menginginkan peristiwa di hari Jumat itu.

Bagi Putri, peristiwa tersebut membuka luka paling dalam bagi keluarganya.

"Saya dan Ferdy sambo tidak sedetikpun menginginkan kejadian seperti ini yang terjadi dalam kehidupan keluarga kami. Terluka yang mendalam di hati saya dan keluarga saya," ujar Putri.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved