Kamaruddin Simanjuntak Dapat Info Intelijen Soal Susi ART Ferdy Sambo, Curiga Memang Pakai Handsfree

Kamaruddin Simanjuntak Dapat Info Intelijen Begini Soal Susi ART Sambo, Curiga Betul Pakai Handsfree

Editor: Dedy Qurniawan
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

BANGKAPOS.COM - Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara keluarga Brigadir J mengaku mendapatkan info intelijen terkait Susi ART Sambo.

Kamaruddin curiga Susi memang betul pakai handsfree saat sidang kasus Brigadir J.

Seperti diketahui, gerak-gerik Susi ART Sambo saat menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir J sempat jadi sorotan

Selain berbelit-belit, Susi juga sering terdiam sejenak sebelum menjawab pertanyaan dari hakim.

Sampai-sampai ada yang menduga bahwa Susi memakai handsfree.

Kecurigaan seperti itu disampaikan jaksa penuntut umum.

Rupanya tak hanya jaksa penuntut umum, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga mencurigai hal itu.

Pasalnya Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapat infomasi soal keseharian Susi saat bekerja sebagai ART Ferdy Sambo.

Kamaruddin mengungkapkan informasi mengenai keseharian ART Ferdy Sambo yang tak mengenakan jilbab dalam kesehariannya itu diperoleh dari intelijen.

Namun, Kamaruddin menegaskan informasi dari intelijen yang ia dapat tersebut bukanlah secara kelembagaan, melainkan dari pribadi atau individu.

"Ada intel dari, tentara, polisi, jaksa dan anggota BIN, dll, akan tetapi secara pribadi, bukan secara kelembagaan," kata Kamaruddin dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) pukul 08.55 WIB. Mereka bakal memberi kesaksian untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) pukul 08.55 WIB. Mereka bakal memberi kesaksian untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan demikian sekaligus membantah pernyataan Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN).

Jubir BIN sebelumnya menyatakan pihaknya tidak pernah memberikan informasi rahasia kepada para pihak yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, termasuk Kamaruddin.

Adapun kecurigaan Susi menggunakan handsfree sebelumnya lebih dulu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa menyampaikan hal itu dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Senin (31/10/2022).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved