Kebaya Warna Merah yang Dipakai AH di Video Asusila Sudah Terbakar, Polisi Amankan Barang Bukti Lain
pemilihan kostum Kebaya Merah dalam pembuatan video dewasa berdurasi 16 menit itu ternyata merupakan pesanan pelanggan....
Ada Pesanan Pakai Kebaya Merah
Diberitakan TribunJatim.com, pemilihan kostum Kebaya Merah dalam pembuatan video dewasa berdurasi 16 menit itu ternyata merupakan pesanan pelanggan.

Pemeran video Kebaya Merah tersebut memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelola keduanya.
Mereka mengelola dua akun Twitter bernama @ainturslvt dan @meamora.
"Penjualan melalui Telegram, ketika ada endors pesanan yang masuk di Twitter."
"Setelah dibuat dikirim ke Telegram."
"Pembayaran melalui payment gateway di Indonesia," jelas Farman, Selasa.
Kedua tersangka memperoleh pesanan pembuatan video dari pembeli pada awal Maret 2022 lalu.
Si pembeli berminat dengan tema penggunaan kostum kebaya warna merah bertempat di kamar hotel.
Baca juga: Doa Agar Terlihat Cantik, Aura Wajah Terpancar dan Doa Buat Si Dia yang Tidak Peka jadi Jodoh Idaman
Baca juga: Bacaan Yasin Lengkap 83 Ayat, Arab, Latin dan Terjemahan, dan Penjelasan Keutamaan Membacanya
Baca juga: Dahsyatnya Amalan Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Sering Dibaca Nabi, Bisa Dibaca 3 Kali Sehari
Baca juga: Bacaan Doa Berangkat Kerja dan Memulai Kerja Serta 7 Doa Dimudahkan dan Dilancarkan Rezekinya
Baca juga: Bacaan Doa Ayat Kursi, Arab, Latin Lengkap dengan Terjemahan, Keutamaan & Manfaatnya Bagi Muslim
"Kronologi Maret 2022, AH menerima DM Twitter dari akun Twitter yang diselidiki dan meminta untuk membuat konten dengan tema resepsionis hotel, dengan dibayar diterima Rp 750 ribu," ungkap Farman.
Kedua tersangka lalu melakukan reservasi pemesanan sebuah kamar hotel yang berlokasi di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya, Selasa (8/3/2022).

"Dengan uang itu mereka pesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan Kebaya Merah, seolah-olah sebagai karyawan hotel," terang Farman.
Sebelumnya, kedua pemeran video dewasa tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (7/11/2022).
Kedua pemeran video Kebaya Merah ini terancam Pasal 1 UU No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi, menyatakan bahwa setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
1. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;