6 Kasus Video Viral TikTok dan Twitter 2022: Kebaya Merah, Siskaee Juga Dea OnlyFans, Gini Nasibnya

6 Kasus Video Viral TikTok dan Twitter 2022: Kebaya Merah, Siskaee Juga Dea OnlyFans, Gini Nasibnya

Editor: Dedy Qurniawan
kolase foto (handover)
6 Kasus Video Viral TikTok dan Twitter 2022: Kebaya Merah, Siskaee Juga Dea OnlyFans, Gini Nasibnya 

BANGKAPOS.COM - Sepanjang 2022 ini, setidaknya ada 6 kasus video viral TikTok dan Twitter yang bikin gempar.

Keenam video viral tersebut di antaranya adalah kebaya merah, Siskaeee hingga Dea Onlyfans .

Terungkap pula nasib kasus-kasus video viral ini sekarang.

Kasus-kasus itu awalnya terungkap dari beredarnya link video tak senonoh tersebut diberbagai platform media sosial (medsos) yang kemudian viral.

Namun dari berbagai skandal video viral TikTok dan Twitter tersebut hanya beberapa di antaranya yang akhirnya terbukti kebenarannya.

Kasus video yang viral karena berisi adegan tak senonoh itupun akhirnya berujung ke proses hukum.

Kasus terbaru yang menyita perhatian warganet dan kembali terungkap adalah video kebaya merah viral.

Setelah sebelumnya ada kasus video syur Siskaeee, Dea OnlyFans, hingga wanita Garut.

Adapula beberapa video viral Twitter dan TikTok 2022 lainnya yang sejauh ini hanya dikait-kaitkan dengan sosok pemeran tertentu.

Sosok yang dimirip-miripkan tersebut bahkan beberapa di antaranya dari kalangan artis dan selebriti Tanah Air.

Beberapa di antaranya yang menghebohkan warganet adalah video viral mirip Jeje Slebew, Marissya Icha, dan lainnya.

Simak selengkapnya deretan kasus video viral TikTok dan Twitter 2022, dari kebaya merah, Siskaeee, Dea OnlyFans, wanita Garut, dan lainnya dilansir dari TribunnewsSultra.com:

1. Video Viral Kebaya Merah

Cewek kebaya merah dalam video syur berdurasi 16 menit.
Cewek kebaya merah dalam video syur berdurasi 16 menit. (IST)

Kasus terbaru yang belakangan ini sangat menghebohkan publik yakni beredarnya link video viral kebaya merah di TikTok, Twitter, Yandex Ru, hingga YouTube.

Video viral berdurasi 16 menit full no sensor itu berisi adegan tak senonoh pasangan pria dan wanita di dalam kamar hotel di kawasan Gubeg, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Sesuai namanya, sosok pemeran wanita dalam video kebaya merah viral tersebut mengenakan pakaian kebaya berwarna merah dengan bawahan rok jarik batik.

Wanita berkebaya merah awalnya membawa asbak untuk tamu prianya dan mengetuk pintu kamar mandi di dalam hotel tersebut.

Setelah membersihkan lantai, perempuan itu melakukan hubungan laiknya suami istri bersama pria bertopeng tersebut.

Beredarnya kasus video viral kebaya merah itu akhirnya diungkap Kepolisian Daerah atau Polda Jatim.

Pihak kepolisian menangkap dua sosok pemeran pria dan wanita berkebaya merah dalam video yang viral tersebut.

Pemeran wanita dalam video berkebaya merah tersebut adalah model inisial AH yang tinggal di Kota Malang, Provinsi Jatim.

Pasangan prianya adalah pengusaha event organizer (EO) berinisial ACS yang berdomisi di Kota Surabaya,

Kedua sosok pemeran video kebaya merah viral itupun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengambilan gambar dilakukan sendiri oleh mereka, bergantian. Lalu video diedit oleh ACS sampai jadi,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman dalam keterangannya Selasa (8/11/2022) dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunJatim.com.

Terungkap pula, wanita AH dan pria ACS sudah memproduksi sekitar 92 video syur dan 100 foto dewasa sepanjang tahun 2022 ini.

Video dan foto-foto tersebut kemudian diperjualbelikan melalui akun Twitter Meamora @meamora dan Ainturslvt @ainturslvt, sedangkan link videonya dikirimkan ke pemesan di Telegram.

Kedua tersangka kasus video viral kebaya merah itupun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE) dan UU Pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara serta denda hingga miliaran rupiah.

Baca juga: LENGKAP, Biodata Icha Ceeby Pemeran Video Kebaya Merah Viral, Nama Asli, IG, hingga Umur Terungkap

2. Video Viral Siskaeee

Siskaeee, pelaku video syur di Bandara YIA.
Siskaeee, pelaku video syur di Bandara YIA. (Istimewa via Tribun Jogja, Kompas.com/Dani Julius)

Dia akhirnya bebas setelah menjalani hukuman 10 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates atas beredarnya video dewasa berdurasi 1 menit 23 detik.

Dalam video yang viral di medsos itu, Siskaeee terlihat memamerkan bagian intimnya di kawasan Bandara YIA.

“Sudah bebas bersyarat sejak Selasa (19/7/2022),” kata Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina, pada Jumat (22/7/2022) lalu.

“Siskaeee langsung dijemput temannya sehingga tak sempat memberi kabar ke teman-teman media,” jelasnya menambahkan dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com mengutip Kompas.com.

Kasus tersebut bermula beredarnya video viral Twitter dan TikTok yang diperankannya pada akhir 2021 silam.

Siskaeee dalam video yang viral tersebut terlihat memamerkan bagian sensitifnya di kawasan parkir Bandara YIA.

Polres Kulon Progo bekerja sama dengan Polda DIY selanjutnya melakukan pendalaman kasus tersebut.

Siskaeee kemudian ditangkap di stasiun kereta api di Bandung, Jawa Barat, 4 Desember 2021 lalu, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Wanita tersebut lalu divonis hukuman penjara 10 bulan dan denda senilai Rp250 juta dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Wates pada Senin (28/4/2022) silam.

3. Video Viral Dea OnlyFans

Dea Onlyfans
Dea Onlyfans (IG @deaonlyfans21)

Kasus pornografi juga sebelumnya menjerat Gusti Ayu Dewanti atau Dea gegara video viral dan foto syur dirinya yang diperjualbelikan melalui situs OnlyFans.

Dea OnlyFans pun ditetapkan menjadi tersangka namun tak ditahan setelah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022) lalu.

Mahasiswi itu diamankan di Kota Malang, Jawa Timur, kemudian dibawa dan menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

“Alat bukti kita dapatkan konten-konten Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video dan foto syur,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Sabtu (26/3/2022), dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut alasan polisi memutuskan tidak menahan Dea OnlyFans dan hanya dikenai wajib lapor.

“Ada permohonan dari keluarga dan dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,” jelasnya.

Belakangan, Dea OnlyFans pun mengaku tengah hamil dan berharap agar tidak ditahan dalam kasus yang menjeratnya itu.

“Mohon doanya, kondisi Mbak Dea sekarang lagi hamil,” kata Abdillah saat mendampingi Dea menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022) lalu.

4. Video Viral Selebgram Garut

Seiring video viral Dea OnlyFans, beredar pula video ‘OnlyFansKW’ diperankan sosok selebgram Garut yang memperjualbelikan konten tak senonohnya melalui Instagram.

Sebelum maupun setelah pengungkapan kasus itu, link video maupun tagar #OnlyFansKW pun viral di TikTok hingga Twitter.

Sosok pemeran konten pornografi dalam video viral tersebut ternyata adalah DCAN atau Caca yang merupakan warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Wanita yang dikenal sebagai sosok selebgram Garut tersebut adalah seorang janda muda yang baru berusia 20 tahun.

Caca membuat sekaligus memperjualbelikan konten pornografi melalui akun Instagram miliknya.

Selebgram tersebut memiliki tiga akun IG yang diduga dipakai untuk memuat dan memperjualbelikan konten tak senonoh.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pelaku memproduksi konten pornografi di rumahnya sendiri.

“Sudah lebih dari 10 video, ada yang ditransmisikan ke beberapa orang, ada yang sama ada yang beda, ada juga yang dilakukan secara live,” katanya di Markas Polres Garut pada Senin (1/08/2022) lalu.

Baca juga: Baju Kebaya Merah Ariel Tatum dan Maudy Ayunda Juga Viral, Maknanya Bukan Fetish kayak Icha Ceeby

5. Video Viral Lombok

Selain video kebaya merah viral, video viral Lombok juga menghebohkan warganet pada awal November 2022 ini.

Video viral tersebut diperankan artis lokal berinisial ES (19).

ES adalah warga Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam video viral TikTok dan Twitter itu, ES terlihat memamerkan bagian sensitifnya saat melakukan video call atau VC WhatsApp bersama seorang pria.

Rekaman itulah yang kemudian beredar luas diberbagai platform media sosial (medsos) dan menjadi video viral Lombok.

Atas beredarnya video yang viral di TikTok, Twitter, Facebook itu, pihak kepolisian setempat mengamankan sosok pemeran pria yang diduga merekam VC WhatsApp tersebut.

Pria terduga pelaku adalah ME (22) yang merupakan warga Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Rredho Rizki Pratama, mengatakan, terduga pelaku sengaja merekam pada saat melakukan video call dengan korban.

Setelah itu, terduga pelaku menyebarkan foto dan video syur tersebut melalui aplikasi medsos.

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor,” kata Redho, Minggu (30/10/2022), melalui sambungan telepon dikutip Tribunnewssultra.com dari Kompas.com.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.(*/bangkapos.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Deretan Kasus Video Viral TikTok dan Twitter 2022: Kebaya Merah, Siskaeee, Dea OnlyFans, Seleb Garut

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved