BIODATA ASLI Icha Ceeby Pemeran Video Kebaya Merah Viral Terungkap, Pacarnya Bukan Orang Sembarang

BIODATA ASLI Icha Ceeby Pemeran Video Kebaya Merah Viral Terungkap, Pacarnya Bukan Orang Sembarang

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Istimewa
BIODATA ASLI Icha Ceeby Pemeran Video Kebaya Merah Viral Terungkap, Pacarnya Bukan Orang Sembarang 

BANGKAPOS.COM - BIODATA ASLI Icha Ceeby yang merupakan pemeran wanita video kebaya merah viral terungkap setelah ia dan pasangannya ditangkap polisi.

Bukan hanya dirinya, siapa sebenarnya pacar Icha Ceeby, ACS (29)juga terbongkar.

Saat ini nama asli, akun ig, hingga umur Icha Ceeby sebenarnya telah terungkap.

Bagaimana awal mula semua ini terungkap?

Diketahui, Polda Jatim telah menetapkan Icha Ceeby atau AH (24) dan pacarnya, ACS (29) sebagai tersangka kasus video viral kebaya merah.

AH adalah inisial dari nama asli yang merupakan pemeran wanita video syur kebaya merah yang viral itu.

AH inilah diduga adalah Icha Ceeby alias meam0ra.

Dugaan tersebut memicu publik mencari biodata Icha Ceeby, juga akun Instagram dan Twitter sang model.

Memang, sosok Icha Ceeby dikait-kaitkan dengan video syur wanita berkebaya merah setelah beredar fotonya di media sosial.

Dalam beberapa foto yang telah tersebar luas di Twitter, terlihat Icha Ceeby memiliki tahi lalat di dada dekat lehernya.

Tahi lalat ini menjadi petunjuk paling kuat yang mengantarkan polisi menangkap sosok AH di sebuah indekos yang berlokasi di Jalan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11/2022), sekira pukul 21.00 WIB.

Polda Jatim juga menangkap pemeran pria dalam video kebaya merah, berinisial ACS.

Foto Icha Ceeby sendiri disebarakan di Twitter oleh akun @_nirmaawd pada Selasa 8 November 2022.

Akun ini mengklaim bahwa Icha Ceeby adalah seorang foto model .

Bahkan mengunggah foto untuk menguatkan klaim tersebut.

Kecurigaan semakin kuat setelah akun Twitter @meam0ra yang diduga milik Icha Ceeby alias AH, merasa bangga karena video miliknya tersebar luas.

“Konten aku kesebar berarti Storylinenya bagus wkwk,” cuit @Meam0ra, sebagaimana dikutip dari tangkapan layar yang tersebar luas di Twitter.

Menurut keterangan Polda Jatim, AH dan ACS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka memang memiliki akun Twitter.

Adapun akun Twitter keduanya bernama tersebut bernama @ainturslvt dan @meamora.

Namun akun AH dan ACS ini dikategorika sebagai akun alternatif, biasanya digunakan seseorang yang ingin menyembunyikan identitasnya.

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu menjelaskan, AH menjual konten dewasa yang dilah diproduksi bersama ACS melalui akun tersebut.

Bahkan temuan Polda Jatim mengungkapkan fakta bahwa AH dan ACS telah memproduksi 92 video dan 100 foto dewasa.

Ini dijual kepada pelanggan dengan harga baragam.

Khusus video kebaya merah berdurasi 16 menit, dibanderol Rp750 ribu.

"Produksi tahun ini. Pasar lokal dan luar," ujar Harianto, sebagaimana dikutip dari TribunJatim pada Selasa (8/11/2022).

"Soal tarif, kami fokus pada kebaya merah," lanjutnya menandaskan.

Icha Ceeby Adalah Model

Sosok Icha Ceeby disebut-sebut sebagai seorang model.

Ia diduga pernah mengikuti sekolah modeling di Surabaya.

Selain profesinya, akun Twitter @_nirmaawd juga telah diungkapkan juga akun Instagram Icha Ceeby.

Menurut @_nirmaawd, awalnya akun Instagram Icha bernama @p.icahacu.

Namun akun tersebut tak dapat ditemukan lagi.

Kemungkinan besar akun tersebut telah dihapus, atau ganti nama.

Jika benar klaim bahwa Icha Ceeby adalah AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video viral kebaya merah, maka bisa dikatakan bahwa dia sekarang berusia 24 tahun.

Menurut keterangan Polda Jatim, AH merupakan wanita kelahiran Malang tapi tinggal di Surabaya.

Wanita ini disebut-sebut berprofesi sebagai model.

Biodata Icha Ceeby

Sosok Icha Ceeby diduga adalah AH yang merupakan pemeran wanita dalam video viral kebaya merah.

Jika benar klaim tersebut bahwa Icha Ceeby adalah AH, maka berikut ini biodatanya:

Nama: Icha Ceeby

Inisial nama asli: AH

Umur: 24 tahun

Asal kota: Malang

Tempat tinggal: Surabaya

Profesi: Model

Nama akun Twitter: @meam0ra

Nama akun Instagram: @p.icahacu

Baca juga: Kisah Pilu Icha Ceeby atau Meamora Sosok Pemeran Video Kebaya Merah yang Tak Banyak Diketahui

Pernah Berobat di Rumah Sakit Jiwa

Sosok pemeran wanita video kebaya merah viral yakni AH alias Icha Ceeby atau Meamora diketahui sempat memperoleh surat kuning.

Surat tersebut adalah tanda seseorang pernah memperoleh penanganan medis pada aspek kejiwaan.

Surat kuning diperoleh AH setelah sempat melakukan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Menur Surabaya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan penyidik bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka dalam kasus video viral 16 menit full no sensor tersebut.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan melibatkan pihak Bidang Kesehatan dan Kedokteran (Dokkes) Polda Jatim, pada Kamis (10/11/2022).

“Ada. Rencana kita akan memeriksa psikologi dari pelaku,” kata Farman saat ditemui awak media, di Ruang Konferensi Pers, Gedung Humas, Mapolda Jatim, Rabu (9/11/2022) siang.

Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur, Basuni, membenarkan, AH pernah memperoleh pengobatan di rumah sakit jiwa tersebut.

“Yang jelas beliaunya pernah berobat di RSJ Menur. Saya belum melihat (data) kapan dia berobat,” kata Basuni.

Kendati demikian, katanya, seseorang yang memiliki kartu kuning dari pihak RSJ Menur tidak serta merta lantas dapat dilabeli sebagai pengidap gangguan kejiwaan.

Mengingat pelayanan medis di RSJ yang berlokasi di Jalan Raya Menur 120, Surabaya, tersebut juga memiliki berbagai macam layanan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

“Jadi begini bukan berarti punya kartu kuning, dapat disimpulkan begitu,” jelasnya.

“Karena di menur juga banyak layanan ada penyakit dalam, jantung, paru dan macam macam. Bukan lantas punya kartu kuning menjadi patokan,” ujarnya menambahkan.

Namun mengenai dinamika gangguan kesehatan mental yang dialami AH, Basuni menegaskan pihaknya tidak dapat menyampaikan hal itu.

Hal tersebut karena terdapat aspek peraturan kerahasiaan pasien yang dilindungi Undang-Undang (UU).

“Kalau dia sakit apa. Itu sudah ada regulasi yang mengatur. Ada UU RS No 44 Tahun 2009 maupun UU Kedokteran No 29 tahun 2004, itu rahasia. Artinya, tidak bisa disampaikan secara umum,” katanya.

Diapun membenarkan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mendatangi RSJ Menur pada Rabu (9/11/2022).

Kedatangan penyidik disebutkan untuk melakukan pengumpulan data dan klarifikasi atas temuan dari surat kuning dari tersangka AH.

“Dari pihak polda sudah datang ke kami, dan kami menyampaikan seperti yang saya sampai ke jenengan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Pihak Polda Jatim, datang sekitar jam 10.30 tadi,” jelasnya.

Korban Pelecehan Ayah Tiri

Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pemeran video kebaya merah viral di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu (6/11/2022).

Dia mengungkapkan, sosok pria yang ditangkap terkait kasus video viral TikTok, Twitter, hingga Yandex Ru tersebut berinisial ACS.

Sedangkan, pemeran kebaya merah viral adalah wanita AH yang belakangan juga diketahui adalah Icha Ceeby atau Meamora.

Wanita berkebaya merah tersebut adalah seorang influencer dan model yang tinggal di Kota Malang, Provinsi Jatim.

Sebelum kebaya merah viral itu, AH pernah menjadi pembicaran publik setelah diduga mendapat pelecehan dari ayah tirinya.

Sedangkan, ACS adalah seorang pengusaha event organizer (EO) yang berdomisili di Kota Surabaya.

AH dan ACS bukan pasangan suami istri (pasutri), Melainkan pasangan biasa yang memang memiliki hubungan spesial.

“Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran,” kata Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu.

Baca juga: LENGKAP, Biodata Icha Ceeby Pemeran Video Kebaya Merah Viral, Nama Asli, IG, hingga Umur Terungkap

Kebaya Merah dan Sosok Sang Pacar

Pihak kepolisian tidak menghadirkan barang bukti kebaya warna merah yang dikenakan oleh pemeran wanita video viral wanita berkebaya merah tersebut.

Berdasarkan pengakuan AH, kebaya berwarna merah yang dikenakannya dalam video tersebut ikut terbakar saat rumahnya mengalami kebakaran beberapa bulan lalu.

“Barang bukti tidak bisa dihadirkan karena menurut pengakuan tersangka sudah terbakar saat rumah tersangka kebakaran,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sedangkan, gudang penyimpanan alat pesta di Surabaya milik tersangka ACS yang merupakan pemeran pria dalam video kebaya merah viral tersebut pernah terbakar dua bulan lalu.

Insiden tersebut dilaporkan ke Command Center 112, dua bulan lalu, sekitar pukul 11.18 WIB, pada Minggu (25/9/2022).

Tiga ruangan gudang di Jalan Pices No 27, Ploso, Tambaksari, Kota Surabaya, tersebut ludes dilalap si jago merah.

Petugas keamanan perumahan Ploso Timur, Imam mengatakan, semenjak kebakaran tersebut, sudah tidak tampak adanya aktivitas dari para karyawan gudang tersebut.

“Ya semenjak kebakaran itu udah sepi. Bukan EO setahu saya. Itu kayak tempat buat papan baliho gitu yang di jalan,” kata Imam saat ditemui di pos satpam tempatnya berjaga, Selasa (8/11/2022).

Warga setempat Dwi Setiyono (39), mengatakan, semenjak terjadi insiden kebakaran pada dua bulan lalu, sudah tidak tampak adanya aktivitas di gudang tersebut.

“Truknya masih di depan. Police line juga masih ada. Sepi gak ada aktivitas sama sekali,” jelas Dwi di samping gudang itu.

Saat menyodorkan dokumentasi foto ACS kepada Dwi, dia membenarkan sosok itulah yang kerap diketahuinya sebagai juragan atau pemilik gudang tersebut.

“Iya benar itu orangnya,” ujar pria berambut gondrong tersebut seraya menunjuk ke layar ponsel yang menampilkan wajah ACS.

Setahu Dwi, juragan pemilik gudang tersebut tak terlalu familiar disapa ACS tapi biasa disapa Aro.

Gudang tersebut tidak hanya dikelola oleh ACS namun bersama-sama dengan kakaknya. (*. Tribun Sultra/ Bangka Pos/ Tribun  Medan)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved