Deretan Kasus Perselingkuhan yang Menyeret Oknum Polisi, dari Kasatlantas hingga Bhabinkamtibmas

HK disebut berselingkuh dengan empat perempuan yang dua di antaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR....

Bangkapos.com
Ilustrasi selingkuh __ Deretan Kasus Perselingkuhan yang Menyeret Oknum Polisi, dari Kasatlantas hingga Bhabinkamtibmas 

Kasus ini menjadi sorotan saat anggota TNI yang istrinya selingkuh membuat video di media sosial.

Diberitakan Tribunnews.com, beredarnya video pengakuan anggota TNI itu bahkan membuat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi marah.

Perselingkuhan yang dilakukan Aipda AL dengan istri anggota TNI, AFA, terjadi pada Februari 2022 lalu.

Mengutip TribunJogja.com, peristiwa itu terjadi di rumah AFA yang berada di Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Perselingkuhan itu diketahui dan digerebek oleh warga.

Dikutip dari TribunJogja.com, dari hasil penyelidikan, Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan Aipda AL mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan suami istri dengan AFA.

Buntut dari perselingkuhannya dengan istri tentara, Aipda AL remsi dipecat dari Polri.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo, Selasa.

Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan oleh Aipda AL dan menggantikan dengan baju yang lain.

"Yang bersangkutan (AL) melakukan pelanggaran berat yakni melanggar kode etik profesi Polri."

"Ia melakukan perselingkuhan dengan AFA yang kala itu menjabat sebagai perangkat desa," terang Kapolres, Selasa (8/11/2022).

4. Kasatlantas diduga selingkuh dengan istri Kapolres

Kasus perselingkuhan terakhir adalah perselingkuhan yang diduga dilakukan Kasatlantas Polres Baubau Iptu JS.

Iptu JS diduga berselingkuh dengan istri atasanya, Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo.

Buntut kasus ini, AKBP Erwin Pratomo dan Iptu JS dicopot dari jabatannya.

Pencopotan AKBP Erwin Pratomo tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto Nomor Sprin/1406/X/KEP.2/2022 tertanggal 31 Oktober 2022 lalu.

“(Untuk AKBP Erwin Pratomo) dibebastugaskan dari tugas dan tanggung jawab jabatan sementara, selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda Sultra,” tulis Sprin tersebut.

AKBP Erwin dibebastugaskan hanya beberapa hari berselang setelah pencopotan Kasatlantas Polres Baubau Iptu JS.

Atas beredarnya isu ini, petinggi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara tak mau banyak berkomentar.

Wakil Kepolisian Daerah Sultra Brigjen Pol Waris Agono mengungkapkan jika belum ada konfirmasi terkait isu perselingkuhan ini.

“Belum ada konfirmasi,” ungkapnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho menjelaskan terkait pencopotan jabatan ketiganya.

Menurutnya hal ini perlu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.

Mereka yang dicopot jabatannya untuk sementara akan ditarik ke Polda Sulawesi Utara.

"Untuk klarifikasi saja itu. Karena adanya isu miring soal perselingkuhan. Jadi mereka sama-sama ditarik ke Polda."

"Jadi penonaktifan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksan selanjutnya. Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, memang harus dinonaktifkan dulu," ujarnya dikutip dari wartakota.com.

(*/)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved