Berita Pangkalpinang

Soal Tawuran Siswa SMA dan SMK di Tiga Tempat Pangkalpinang, Inilah yang Dilakukan Disdik Babel 

Meskipun kejadian itu di luar jam pelajaran, tetapi dinas pendidikan, kami langsung menyelesaikan permasalahan pada hari Jumat

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ervawi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung sudah mengambil sikap atas peristiwa tawuran antar pelajar SMA dan SMK di Stadion Depati Amir, Jerambah Gantung, dan GOR Sahabuddin terjadi di Kota Pangkalpinang, pada pekan lalu, Rabu (9/11/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Ervawi sudah memanggil cabang dinas pendidikan (cabdin), pihak sekolah dan siswa yang terlibat pada hari Jumat, (11/11/2022).

"Meskipun kejadian itu di luar jam pelajaran, tetapi dinas pendidikan, kami langsung menyelesaikan permasalahan pada hari Jumat, semua sudah dipanggil, anak-anak dikumpul dan dimediasi kemudian dibuat perjanjian-perjanjian agar tidak mengulang tawuran lagi," ujar Ervawi, Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan anak-anak yang terlibat tawuran sudah diberikan teguran dan penekanan agar tak mengulang lagi perbuatan kekerasan tersebut.

"Kami beri teguran lah dulu, kami beritahu kalau ke depan melakukan kesalahan lagi dan kekerasan seperti itu, kalau mengulangi, kita keluarkan," katanya.

Dinas Pendidikan Bangka Belitung akan kembali memanggil kepala sekolah, guru pembina OSIS dan guru BK.

"Kami panggil besok pagi, kami ingin menahan semua agar tidak terulang lagi, untuk membuat perjanjian bersama, tidak ada yang melanggr, jadi itu tanggungjawab penyelenggara sekolah nantinya," kata Ervawi.

Menyikapi peristiwa ini, Dinas Pendidikan Bangka Belitung mendorong agar sekolah meminimalisir terjadi hal ini dengan mengaungkan kegiatan yang positif bagi para siswa.

"Kalau ada kegiatan melibatkan siswa kita, pokoknya pengawasan diperketat lagi. Kedua, kita imbau sekolah, kalau masib jam pelajaran, anak tidak boleh keluar. Serta harus ada kegiatan yang bermanfaat, pembinaan akademik dan non akademik bahkan mental serta spiritualnya," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved