Sunnah Tidak Terima Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, Sang Istri Langsung Teriak Zalim
Istri Mas Bechi tetap berusaha berteriak memanggil suami, meskipun Mas Bechi sudah diamankan keluar ruang sidang melalui pintu lain....
BANGKAPOS.COM, SURABAYA -- Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, divonis tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur, terkait kasus pemerkosaan santriwati, Kamis (17/11/2022).
Putra Kiai dari sebuah ponpes di Ploso Jombang tersebut, didakwa dengan dakwaan alternatif Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Pasal 289 Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Vonis hukuman tersebut, merupakan sanksi paling ringan dari tuntutan yang dikenakan terhadap terdakwa.
Mendengar tiga kali ketokan palu hakim. Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah, istri Mas Bechi, langsung berteriak meracau protes terhadap hasil keputusan hakim.
Selain itu, Erlian Rinda mengaku sedih sekaligus cemas.
Baca juga: Briptu Juntak Rayu Istri Napi Berbuat Asusila di Kos, Anggota Polda Babel Ini Terancam Dipecat
Baca juga: Fakta Si Joko Kendil, Ternyata Alami Gangguan Jiwa, Keluarga: Orang Ini Seperti Halusinasi
Baca juga: Polisi yang Bertugas Amankan KTT G20 Tewas Ditikam Wanita PSK di Hotel, Diduga Karena Tak Puas?
Sunnah, sapaan akrabnya, khawatir mengenai stigma negatif terhadap suaminya bakal diketahui oleh anak-anaknya yang mulai beranjak remaja.
Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah tampak emosional mengetahui suaminya, Mas Bechi divonis tujuh tahun penjara.

"Zalim," teriak ibu empat anak itu, seraya beranjak dari kursi tempat duduknya.
Erlian Rinda lalu berusaha menembus barikade petugas keamanan Pengadilan Negeri Surabaya yang bersiaga di area meja sidang.
Erlian Rinda bahkan berniat mengejar saat Mas Bechi hendak dibawa ke mobil tahanan kejaksaan melalui pintu khusus yang berlokasi di belakang meja hakim.
Istri Mas Bechi tetap berusaha berteriak memanggil suami, meskipun Mas Bechi sudah diamankan keluar ruang sidang melalui pintu lain.
"Kami butuh keadilan di sini. Saya istrinya pak, percuma, jahat, percuma datang sidang berkali-kali," teriak Erlian Rinda menghardik dua orang anggota polisi yang berjaga.
Kemudian, bersamaan dengan upaya Erlian Rinda berusaha menembus petugas keamanan yang mengaadang.
Tak lama kemudian, seorang simpatisan Mas Bechi berteriak lantang dengan menyebut hakim dan memprotes keputusan atas vonis 7 tahun yang dijatuhkan kepada terdakwa.
Baca juga: Potret Momen Menarik KTT G20 Bali: Iriana Jokowi Joget, PM Kanada-PM Inggris Kongkow, Momen SBY-Mega
Baca juga: Inilah Daftar UMP 2023, Tiga Provinsi Ini Resmi Naik hingga 5 Persen, UMP Bangka Belitung?
Baca juga: Manfaat Membaca Zikir Laa Haula Walaa Quwwata Illa Billah, Punya Keutamaan yang Tak Main-main
"Woy hakim. Ini harus dibanding," teriak pria berkemeja kuning lengan pendek yang berupaya mengejar pihak hakim.