CZ, Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah Berprofesi Sebagai MUA, Polisi Ternyata Temukan 33 Video
Mereka kerap melakukan aktivitas bersama dan saling berbagi cerita. Suatu hari hubungan asmara CZ bermasalah dan pacar CZ meminta untuk mengakhiri...
Mereka kerap melakukan aktivitas bersama dan saling berbagi cerita.
Suatu hari hubungan asmara CZ bermasalah dan pacar CZ meminta untuk mengakhiri hubungan.
Setelah putus, CZ merasa sangat sedih dan menceritakan hal itu ke AH.

AH mengajak CZ untuk menjadi model video dewasa untuk mengobati kesedihannya.
"Mereka kan berteman. Waktu itu katanya si CZ baru putus sama pacarnya. Begitu diajak mau, ya terjadilah hal hal yang tidak diinginkan," ujarnya dikutip dari TribunJatim.com.
Polisi mengamankan CZ di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (10/11/2022).
CZ ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (11/11/2022) setelah menjalani penyidikan.
Ia bersama dengan ACS menjadi pemeran wanita dalam video asusila dan melakukan hubungan badan bertiga dengan AH.
Video yang mereka buat dipotong menjadi 18 bagian dan sempat tersebar di Twitter.
Baca juga: Pro Kontra Jam Malam Bagi Pelajar di Pangkalpinang, Jangan Jadi Penyebab Siswa Tak Tertarik Belajar
Baca juga: Bacaan Doa Berhubungan untuk Suami Istri, Termasuk Etika dan Waktu yang Dianjurkan dalam Islam
Baca juga: Bacaan Doa Keluar Rumah, Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Khasiatnya Terlindungi dari Godaan Setan
Baca juga: Bacaan Doa-doa Pendek yang Amalan dan Pahalanya Dahsyat, yang Amalkan Dirindukan Surga
Beberapa bagian dari video juga ditemukan di hardisk milik tersangka ACS.
"Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part, BDSM, down age, disiplin, sadism and masocism," jelasnya.
ACS, AH dan CZ memproduksi video tersebut di sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya pada Maret 2022.
Upah yang diterima CZ
CZ menerima upah dari AH setelah memproduksi video asusila.
AH yang memberikan upah karena ia menjadi sosok yang menjualkan video produksi mereka.