Berita Pangkalpinang
Keberadaan Satgas Tambang Antara Ada dan Tiada, DPRD Babel Pertanyakan Masih Dibutuhkan atau Tidak
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung.
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung, sejak Minggu (19/6/2022) lalu.
Thamron alias Aon, pengusaha asal Koba, Kabupaten Bangka Tengah sebagai ketua satgasnya.
Satgas itu juga telah berganti nama menjadi Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI).
Namun keberadaan satgas ini, dinilai Anggota DPRD Bangka Belitung ini antara ada dan tiada.
Karena sejumlah aktivitas tambang ilegal masih saja terjadi disejumlah daerah dan mereka tidak mengetahui terkait legalitas dan anggota dari satgas ini.
Baca juga: Warga Menjerit dan Menangis Histeris, Gempa Cianjur 162 Korban Jiwa
Baca juga: 103 Orang Pelamar PPPK Guru di Pangkalpinang Lulus Seleksi Administrasi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung, Azwari Helmi, mengkritisi berkaitan keberadaan satgas tambang atau TP4TI.
Politikus PPP ini, mengatakan keberadaan satgas ini apakah masih dibutuhkan atau tidak, untuk tahun mendatang, karena bakal dievaluasi DPRD.
"Ini sudah akhir tahun, kita akan tanyakan apakah satgas ini masih diperlukan atau tidak untuk tahun depan.? Gimana kinerjanya, kami ingin tahu. Untuk itu kami akan koordinasikan dengan Pj Gubernur Babel untuk dapat menyikapinya," kata Helmi kepada Bangkapos.com, Selasa (22/11/2022).
Helmi menegaskan, dari mulai terbentuknya satgas hingga hari ini, mereka belum pernah melakukan tatap muka atau berkoordinasi langsung dengan anggota satgas yang dibentuk Pj Gubernur Bangka Belitung.
"Kami sejauh ini belum pernah berkoordinasi dengan satgas tambang ini. Sejauh mana kinerja mereka kami belum tahu. Kami akan jadwal melalui badan musyawarah, melakukan pertemuan dengan satgas tambang ini," tegasnya.
Lebih jauh, Helmi mengatakan komisi III DPRD Bangka Belitung bakal melakukan evaluasi berkaitan keseriusan pemerintah daerah, berkaitan dengan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
"Terkait WPR ini apakah masih ranahnya gubernur. Tetapi belum ada keluar WPR, belum ada. Bagaimana juga keseriusanya pemerintah terkait WPR ini, kami minta untuk cepat dialokasikan," tegasnya.
Terkait, kewenangan antara pemeritah pusat dan daerah, Helmi mengharapkan persoalan pertambangan ini dapat segera diselesaikan.
"Kalau memang itu wilayah gubernur kita minta cepat dialokasikan wilayah WPR. Tetapi apabila nanti ranahnya ke kementrian, tentunya perlu dilakukan koordinasi bikin surat atau datang ke sana. Ini harus ditanggapi cepat, karena masyarakat sudah meminta," harapnya.
Sementara untuk diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaludin, sempat mengatakan legalitas Satgas Tambang Timah Ilegal akan segera rampung, saat ini masih dalam tahap finalisasi legalitas dan nama-nama anggota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220926-Menyalami-penambang.jpg)