Kejagung Buka Suara Soal Jaksa Erna Tak Hadir Lagi di Sidang Putri Candrawathi
Kita butuh ketegasan dari jaksa penuntut umum, khususnya Jaksa yang katanya, informasinya, dikeluarkan. Kalau memang beneran dikeluarkan ya, Ibu...
BANGKAPOS.COM -- Kejaksaan Agung ( Kejagung ) buka suara terkait Jaksa Erna Normawati yang kini tak lagi hadir di sidang Putri Candrawathi.
Tak lagi hadirnya Jaksa Erna di sidang terdakwa Putri Candrawathi membuat tanda tanya sebagian orang di antaranya adalah Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terkait hal itu, keluarga Brigadir J pun meminta Kejagung untuk kembali menghadirkan Jaksa Erna di sidang terdakwa Putri Candrawathi.
Erna Normawati menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
JSeperti diketahui, aksa Erna Normawati dikenal karena ketegasannya saat menjawab nota keberatan atau eksepsi Putri Candrawathi.
Baca juga: Kematian Prada Indra Wijaya di Papua Disebut-sebut Mirip Kisah Brigadir J, Inilah Kejanggalannya
Baca juga: Pilu Seorang Ibu di Tuban, Nekat Jual Ginjal Demi Lunasi Utang Judi Anak, Putranya Malah Kabur
Baca juga: Bongkar Kasus Tewasnya Brigadir J, Rekaman CCTV Komplek Polri Disebut Jadi Bukti Paling Penting
Namun, beberapa waktu terakhir, Erna Normawati tidak hadir dalam persidangan kasus tersebut.
Ketidakhadiran Jaksa Erna Normawati di sidang Putri Candrawathi, dipertanyakan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Sebab, menurutnya, keluarga Brigadir J sangat mengapresiasi Jaksa Erna Normawati dalam sidang Putri Candrawathi.
“Kita butuh ketegasan dari jaksa penuntut umum, khususnya Jaksa yang katanya, informasinya, dikeluarkan."
"Kalau memang beneran dikeluarkan ya, Ibu ini harus dimasukkan kembali, karena keluarganya (Brigadir J) sangat mengapresiasi bagaimana cara berperkara,” ungkapnya dalam program Satu Meja The Forum dengan tema "Kasus Sambo, Siapa Bisa Main Mata?” di Kompas TV, Rabu (23/11/2022), dilansir Kompas.tv.
“Karena jaksa tersebut sangat berempati dan mewakili apa isi hati dari keluarga korban pada saat memeriksa saksi dan juga menjalani persidangan," sambung Martin.
Penjelasan Kejagung
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan Jaksa Erna Normawati tidak lagi hadir di sidang Putri Candrawathi.
Ia menuturkan, Jaksa Erna Normawati dipindah karena ditempatkan untuk pekerjaan dan perkara yang jauh lebih penting.
Baca juga: Warga Sempan ini Tewas Dikeroyok Buaya Kolong, Buaya Betina Penerkam Korban Keluarkan Potongan ini
Baca juga: Bocah Indonesia ini Digandeng Ronaldo di Piala Dunia 2022, Sang Ayah Ternyata Disebut dari Sukoharjo
Baca juga: Sejak Indonesia Merdeka, Hanya 2 Orang ini yang Menjabat Panglima TNI dari Angkatan Laut
“Iya betul, kalau ada pekerjaan yang lebih penting, tentunya kita rolling,” jelas Ketut Sumedana, Kamis (24/11/2022).