Kejagung Buka Suara Soal Jaksa Erna Tak Hadir Lagi di Sidang Putri Candrawathi

Kita butuh ketegasan dari jaksa penuntut umum, khususnya Jaksa yang katanya, informasinya, dikeluarkan. Kalau memang beneran dikeluarkan ya, Ibu...

Tangkap Layar YouTube Kompas TV via Wartakotalive.com
Jaksa Erna Normawati dalam sidang untuk terdakwa Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Jaksa Erna Normawati dikenal karena ketegasannya saat menjawab nota keberatan atau eksepsi Putri Candrawathi. 

BANGKAPOS.COM -- Kejaksaan Agung ( Kejagung ) buka suara terkait Jaksa Erna Normawati yang kini tak lagi hadir di sidang Putri Candrawathi.

Tak lagi hadirnya Jaksa Erna di sidang terdakwa Putri Candrawathi membuat tanda tanya sebagian orang di antaranya adalah Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terkait hal itu, keluarga Brigadir J pun meminta Kejagung untuk kembali menghadirkan Jaksa Erna di sidang terdakwa Putri Candrawathi.

Erna Normawati menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

JSeperti diketahui, aksa Erna Normawati dikenal karena ketegasannya saat menjawab nota keberatan atau eksepsi Putri Candrawathi.

Baca juga: Kematian Prada Indra Wijaya di Papua Disebut-sebut Mirip Kisah Brigadir J, Inilah Kejanggalannya

Baca juga: Pilu Seorang Ibu di Tuban, Nekat Jual Ginjal Demi Lunasi Utang Judi Anak, Putranya Malah Kabur

Baca juga: Bongkar Kasus Tewasnya Brigadir J, Rekaman CCTV Komplek Polri Disebut Jadi Bukti Paling Penting

Namun, beberapa waktu terakhir, Erna Normawati tidak hadir dalam persidangan kasus tersebut.

Ketidakhadiran Jaksa Erna Normawati di sidang Putri Candrawathi, dipertanyakan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Jaksa Erna Normawati (kiri), dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022) (kanan). Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara mengenai harapan keluarga Brigadir J agar Jaksa Erna Normawati kembali hadir di sidang Putri Candrawathi.
Jaksa Erna Normawati (kiri), dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022) (kanan). Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara mengenai harapan keluarga Brigadir J agar Jaksa Erna Normawati kembali hadir di sidang Putri Candrawathi. (Wartakota/Yulianto, Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Sebab, menurutnya, keluarga Brigadir J sangat mengapresiasi Jaksa Erna Normawati dalam sidang Putri Candrawathi.

“Kita butuh ketegasan dari jaksa penuntut umum, khususnya Jaksa yang katanya, informasinya, dikeluarkan."

"Kalau memang beneran dikeluarkan ya, Ibu ini harus dimasukkan kembali, karena keluarganya (Brigadir J) sangat mengapresiasi bagaimana cara berperkara,” ungkapnya dalam program Satu Meja The Forum dengan tema "Kasus Sambo, Siapa Bisa Main Mata?” di Kompas TV, Rabu (23/11/2022), dilansir Kompas.tv.

“Karena jaksa tersebut sangat berempati dan mewakili apa isi hati dari keluarga korban pada saat memeriksa saksi dan juga menjalani persidangan," sambung Martin.

Penjelasan Kejagung

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan Jaksa Erna Normawati tidak lagi hadir di sidang Putri Candrawathi.

Ia menuturkan, Jaksa Erna Normawati dipindah karena ditempatkan untuk pekerjaan dan perkara yang jauh lebih penting.

Baca juga: Warga Sempan ini Tewas Dikeroyok Buaya Kolong, Buaya Betina Penerkam Korban Keluarkan Potongan ini

Baca juga: Bocah Indonesia ini Digandeng Ronaldo di Piala Dunia 2022, Sang Ayah Ternyata Disebut dari Sukoharjo

Baca juga: Sejak Indonesia Merdeka, Hanya 2 Orang ini yang Menjabat Panglima TNI dari Angkatan Laut

“Iya betul, kalau ada pekerjaan yang lebih penting, tentunya kita rolling,” jelas Ketut Sumedana, Kamis (24/11/2022).

Ketut Sumedana lalu angkat bicara mengenai harapan keluarga Brigadir J agar Jaksa Erna Normawati kembali hadir di sidang Putri Candrawathi.

Jaksa Erna Normawati dalam sidang untuk terdakwa Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Jaksa Erna Normawati dikenal karena ketegasannya saat menjawab nota keberatan atau eksepsi Putri Candrawathi.
Jaksa Erna Normawati dalam sidang untuk terdakwa Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Jaksa Erna Normawati dikenal karena ketegasannya saat menjawab nota keberatan atau eksepsi Putri Candrawathi. (Tangkap Layar YouTube Kompas TV via Wartakotalive.com)

Dirinya menegaskan, penunjukan Tim JPU dilakukan berdasarkan kemampuan dan keahlian, bukan tuntutan.

“Orang-orang ini yang ditunjuk punya kapasitas kemampuan, keahlian yang berbeda-beda, pimpinan lebih tahu berdasarkan evaluasi,” terang dia.

Kata Otto Hasibuan

Dalam program Satu Meja The Forum, Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, juga menyoroti ketidakhadiran Jaksa Erna Normawati dalam sidang Putri Candrawathi.

Otto Hasibuan menilai Kejagung membuka peluang publik berpikir negatif soal penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi.

“Saya memang dengar di luaran ada mengatakan bahwa ada satu tim Jaksa katanya, tiba-tiba tidak lagi menjadi Jaksa di dalam kasusnya PC (Putri Candrawathi) kan gitu."

"Terus terang saja saya enggak tahu background-nya kenapa."

"Apakah dia sakit, apakah dipindah ke luar kota,” katanya, Rabu.

Baca juga: Bisa Dibaca Menjelang Tidur, ini 2 Doa Dahsyat Agar Terhindar dari Mimpi Buruk

Baca juga: Bacaan Doa Ketika Mendengar Kabar Orang Lain Tertimpa Musibah, Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya

Baca juga: 5 Doa Agar Terlihat Cantik, Bercahaya dan Menarik, Aura Wajah Kamu Terpancar Setiap Hari

Baca juga: Bacaan Doa Ayat Kursi, Arab, Latin Lengkap dengan Terjemahan, Keutamaan & Manfaatnya Bagi Muslim

“Tapi kalau memang itu, keluarnya itu tidak dijelaskan pada masyarakat, mungkin ini juga menjadi pemikiran yang negatif juga dari masyarakat, kenapa ya?"

"Karena katanya nih, kebetulan si jaksa ini kan agak agresif di dalam membongkar kasus ini."

"Jadi kalau tiba-tiba dia keluar, sehingga orang berpikir ada apa."

"Hal-hal begini bisa membuat kecurigaan orang bertambah," beber Otto.

Seperti diketahui, Jaksa Erna Normawati menjadi sorotan karena bersuara lantang saat membantah eksepsi Putri Candrawathi.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022), Erna menyampaikan jawaban eksepsi dari penasihat hukum Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Ketidakhadiran Jaksa Erna Normawati di sidang Putri Candrawathi, dipertanyakan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Ketidakhadiran Jaksa Erna Normawati di sidang Putri Candrawathi, dipertanyakan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak. (WARTA KOTA/YULIANTO)

Erna Normawati menyampaikan, penasihat hukum Putri Candrawathi tidak memahami uraian yang telah dituangkan dalam surat dakwaan JPU.

Sehingga, ia mengungkapkan, sudah sepantasnya eksepsi penasihat hukum Putri Candrawathi untuk dikesampingkan.

Selain itu, alasan-alasan eksepsi Putri Candrawathi merupakan pokok materi perkara.

Dengan demikian, akan lebih tepat dibahas saat sidang memasuki tahap pembuktian.

Erna Normawati pun menolak seluruh dalil eksepsi dari penasihat hukum Putri Candrawathi.

Erna juga meminta majelis hakim tidak menerima eksepsi tersebut.

(*/)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved