Kematian Prada Indra Wijaya di Papua Disebut-sebut Mirip Kisah Brigadir J, Inilah Kejanggalannya

Soal penyebab kematian Prada Indra Wijaya, pihak keluarga mengaku hanya diberitahu jika Prada Indra mengalami dehidrasi berat usai berolahraga

Kolase Istimewa
Kematian Prada Indra Wijaya yang dinilai janggal oleh keluarga 

Tentu saja permintaan tersebut pun menambah kejanggalan bagi pihak keluarga.

Terlebih, jenazah Prada Indra dibawa ke rumah duka menggunakan peti yang telah digembok tanpa kunci.

Perwira TNI AU yang ditugaskan mendampingi proses pengantaran jenazah pun mengaku tak dibekali kunci untuk membuka peti tersebut.

"Beliau menjawab bahwa dia tidak diberikan kunci dari Koopsud-nya sendiri. Dari sana dari Biak tidak dikasih kunci," kata Rika.

"Akhirnya pihak keluarga membuka paksa gembok peti jenazah, dengan merusak gembok menggunakan palu," sambung dia.

Pada saat itu, lanjut Rika, perwira TNI AU yang hadir ke rumah duka juga meminta agar jenazah Prada Indra hanya boleh dilihat oleh keluarga inti.

"Boleh dibuka namun hanya boleh disaksikan oleh pihak keluarga saja. Kemudian pihak keluarga membuka," pungkas dia.

Berkaca dari kasus tewasnya Brigadir J

Menurut Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, kematian Prada Indra harus diusut tuntas melalui investigasi ulang.

Hal ini berkaca pada kasus tewasnya Brigadir J sebelumnya,

"Mungkin perlu diulangi proses investigasinya sebagaimana pada kasus Yosua," kata Reza melansir dari Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Reza menambahkan, dalam perkara Prada Indra, proses investigasi ulang harus mendapatkan perhatian khusus dari Panglima TNI.

"Bahkan (investigasi ulang kasus Prada Indra) membutuhkan atensi langsung Panglima TNI," ucap dia.

Jika perlu, kata Reza, otopsi ulang jenazah korban patut dilakukan.

Namun, otopsi ulang harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan badan forensik guna mengetahui mekanisme terbaik.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved