Berita Belitung
Bawaslu Belitung Fasilitasi Pertemuan Sentra Gakkumdu Jelang Pemilu 2024, Ini Tujuannya
Dalam kegiatan tersebut, kata Rina, sepanjang kegiatan fasilitasi, Bawaslu Kabupaten Belitung menghadirkan beberapa narasumber
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BELITUNG-- Setelah dibentuk pada Oktober 2022 lalu, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Belitung mulai gencar melakukan pertemuan menghadapi Pemilu 2024.
Satu diantaranya kegiatan fasilitasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Belitung di Hotel Golden Tulip selama dua hari tanggal 6-7 Desember.
"Karena memang saat ini belum ada pelanggaran jadi kami optimalisasi masalah kinerja," ujar anggota Bawaslu Kabupaten Belitung sekaligus Koordinator Sentra Gakkumdu Rina Dardini kepada posbelitung.co pada Selasa (6/12/2022).
Ia menjelaskan Sentra Gakkumdu sendiri merupakan gabungan dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Karena melibatkan instansi luar, terkadang mutasi terjadi cukup cepat.
Oleh sebab itu memanfaatkan situasi Pemilu 2024 yang masih kondusif, maka dilakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Makanya kami adakan kegiatan fasilitasi Sentra Gakkumdu ini," kata Rina.
Dalam kegiatan tersebut, kata Rina, sepanjang kegiatan fasilitasi, Bawaslu Kabupaten Belitung menghadirkan beberapa narasumber.
Diharapkan materi yang diberikan mampu menambah pengetahuan dalam penanganan pelanggaran Pemilu.
Selain itu juga akan dilakukan pembahasan penanganan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
"Jadi ada semacam studi kasus penanganan pelanggaran Pemilu. Mudah-mudahan dengan koordinasi ini terjalin sinergi yang baik," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto sebagai perwakilan dari Polres Belitung menginginkan seluruh pihak terlibat dapat saling memberikan masukan.
Sehingga penanganan tindak pidana pelanggaran nantinya bisa berjalan lancar.
"Nanti apabila ada kegiatan unsur pidana, kita bisa sama-sama menggawal dan bekerja sama," katanya. (posbelitung.co/dede s)
